media sosial dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai cara secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat. Namun dalam perkembangannya, saat ini banyak ada banyak hal yang terabaikan seperti kurangnya etika dalam bermedia sosial. Masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung adat ketimuran dengan sikap keramah-tamahan dan kesopanannya mulai melupakan dan mengabaikan ketika sikap-sikap tersebut ketika bermedia sosial. Ketika mengunjungi platform media sosial seperti Instagram, Facebook atau X maupun layanan video berbagi seperti YouTube, kita dengan mudah menjumpai konten-konten sensitif.
Kab. Batang - Di era milenial saat ini,Atas dasar permasalahan tersebut, tim P3M Universitas Diponegoro yang diketuai oleh MJ Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom mencoba melakukan pendampingan penerapan etika bermedia sosial bagi pelajar di SMPN 1 Bandar. Kegiatan ini memliki tujuan untuk mengedukasi pentingnya etik adalam menggunakan media sosial untuk peserta didik di SMPN 1 Bandar. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berupa cermah dan diskusi. Metode penyuluhan secara langsung kepeda peserta didik disampaikan beberapa materi mengenai media sosial yakni memberikan pemahaman tentang media sosial, menjelaskan tentang etika dalam menggunakan media sosial, dan menggunakan media sosial yang baik dan bijak. Hasil dari kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diharapkan untuk memperoleh pemahaman tentang cara bermedia sosial yangbaik dan memanfaatkan media sosial untuk kegiatan yang positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H