Jokowi, mantan Presiden RI di 2 periode lalu dinominasikan dalam daftar tokoh terkorup. Daftar itu disusun berdasarkan masukan dari berbagai sumber di Indonesia.
Berbagai media di Indonesia baru saja mengguncang masyarakat dengan berita yang pertama kali dirilis oleh OCCRP pada 27 Desember tahun 2024 lalu. OCCRP menyatakanSegera saja media sosial diramaikan dengan bantahan yang senada dengan bantahan yang dikeluarkan oleh Jokowi, yaitu: 1. Apa yang dikorupsi? 2. Apa bukti korupsinya? Tidak mengherankan jika Jokowi mendapat dukungan yang signifikan, karena bagaimana pun juga Jokowi memiliki approval rating tinggi yang jarang bisa diperoleh pemimpin mana pun di dunia. Survei terakhir mengenai approval rating Jokowi masih di atas angka sekitar 70%.
Sebaliknya, beberapa pihak yang mendukung daftar yang dirilis OCCRP itu menggunakan argumen: Kata korup yang dimaksud OCCRP memiliki arti yang luas jika menggunakan definisi yang universal. Itu membuat nama Jokowi bisa masuk ke dalam daftar tokoh terkorup.
Argumen mereka sejalan dengan laporan yang diterbitkan PBB tiap tahun sejak 2012, yaitu World Happiness Report (WHR). Menurut WHR ada 6 indikator yg digunakan untuk menentukan tingkat happiness sebuah negeri. Indikator ke-6 adalah: The absence of corruption. Lima indikator lainnya lihat di sini (klik di sini). Tentu definisi corruption yang dimaksud adalah yang definisi yang universal, bukan definisi: Nyolong duit semata.
Corruption dianggap penting, karena persepsi masyarakat tentang adanya praktik korupsi di sebuah negeri bisa merusak kesehatan mental atau happiness masyarakat. Jika happiness menurun, maka dampaknya akan melebar ke berbagai aspek kehidupan lain, seperti produktivitas, kecenderungan pada pro-social behaviour, dan lain-lain.
Sementara itu OCCRP memasukkan nama Jokowi dalam daftar tokoh terkorup, karena mendapat masukan dari  mereka yang disebut oleh OCCRP sebagai 'civil society groups and experts'. Mereka itu yang mempersepsikan Jokowi telah melakukan korupsi dengan menggunakan definisi yang universal.
Lalu kemudian OCCRP kemarin, 2 Januari 2025 merilis penjelasan tentang mengapa Jokowi masuk ke dalam daftar tokoh terkorup yang jika disingkat seperti ini: 1. Jokowi melemahkan KPK, 2. Jokowi memperdaya beberapa lembaga negara untuk melancarkan karir politik anaknya (Gibran). Intinya Jokowi itu bisa disebut korup.
Tentu saja itu mengundang perdebatan lagi, sehingga ada yang mengusulkan untuk menyediakan ruang atau forum bagi para ahli untuk:Â
1. Â Mendiskusikan apa yang telah dirilis oleh OCCRP (Jokowi tokoh terkorup).
2. Mendiskusikan apa yang dijelaskan oleh OCCRP pada 2 Januari 2025 tentang Jokowi melemahkan KPK dan memperdaya beberapa lembaga negara.
"Tuduhan" yang dilontarkan oleh OCCRP adalah tuduhan yang serius, seperti yang sudah pernah terjadi di masa lalu, setidaknya sejak peristiwa 1965. Ada beberapa peristiwa serius lain yang mengundang beberapa tuduhan serius kepada beberapa tokoh sejarah di negeri ini, namun penjelasan atau pengungkapannya tidak pernah diberikan kepada masyarakat luas.