Gempa hari ini, 2 Agustus 2019, terjadi di zona Sunda megathrust sebesar 7,4 SR. Beberapa hari sebelumnya 23 Juli, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut adanya potensi terjadi megathrust (gempa besar) dengan skala M 7,0 hingga M 8,0 di Indonesia. Tahun 2018 lalu (Oktober) ia juga memperingatkan adanya ancaman gempa besar di Jakarta hingga lebih dari 8 SR.
Semoga BMKG mampu memperingatkan gubernur Jakarta agar tidak hanya berdoa saja, tetapi juga menyiapkan diri untuk menghadapi potensi bencana besar ini. Hanya dengan persiapan yang benar kita bisa mengurangi risiko atau dampak bencana ini.
Tidak sedikit para ahli geologi dan bencana yang sudah berbicara tentang ancaman gempa besar yang bakal menimpa Jakarta. Setidaknya itu menjadi topik yang timbul-tenggelam dalam beberapa tahun terakhir ini.
Semoga peringatan dari para ahli ini tidak diabaikan seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah akhir tahun 2018 lalu. Bertahun-tahun para ahli geologi dan bencana memperingati adanya potensi bencana gempa besar dan tsunami di Sulawesi Tengah. Peringatan itu bisa kita temukan jika kita Googling tentang itu.
Jika kita mau belajar dari apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah, bahkan juga belajar dari Aceh, maka kita bisa mengidentifikasi apa saja yang sebenarnya harus disiapkan untuk mengurangi risiko atau dampak gempa besar jika akhirnya terjadi di Jakarta.
Ada beberapa poin yang bakal menjadi tantangan besar dalam proses penanggulangan bencana nantinya. Seperti terjadi di Sulteng pada September 2018 lalu, hancurnya 4 poin pertama di bawah ini akan menghalangi aliran bantuan atau sistem pasokan bantuan, seperti makanan & minuman, obat-obatan, kebutuhan anak & perempuan, tenda untuk korban dan bantuan lainnya.
Tentu dibutuhkan mitigasi yang tepat untuk menghadapi hancurnya 4 poin di bawah ini:
1. Sistem komunikasi,
2. Infrastruktur darat (jalan raya dan kereta api),
3. Ketersediaan dan pasokan energi listrik dan BBM,
4. Ratusan ribu rumah-rumah biasa yang bukan gedung tinggi (korban terbanyak ada di sini),
Jangan lupa semua itu juga akan menghancurkan ketertiban di masyarakat yang menjadi korban. Berbagai informasi yang sesat malah beredar luas. Penjarahan akan terjadi di tempat-tempat yang memiliki barang yang dibutuhkan para korban. Bantuan tidak sampai di tempat yang seharusnya.
Apa yang sudah disiapkan untuk menghadapi semua situasi itu?
Apakah semua sudah tahu, bahwa program mitigasi atau Pengurangan Risiko Bencana (PRB) itu penting untuk mengurangi risiko dan kerugian yang terjadi saat terjadi bencana?