Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Patrialis Akbar Korupsi? Sungguh Memalukan

27 Januari 2017   07:00 Diperbarui: 4 April 2017   18:10 1368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemarin, stasiun televisi ramai melaporkan tertangkap tangannya Patrialis Akbar, Hakim MK.  Menurut KPK, ia menerima suap sebesar 200.000 dollar Singapura plus 20.000 USD.  Jadi, sudah dua kali MK kecolongan, sehingga sudah sangat layak dipertanyakan kesahihan keputusan-keputusan hukum MK terkait review undang-undang dan sengketa pilkada.

Rupanya ada negosiasi dengan pihak-pihah yang berkepentingan  di belakang layar dalam membuat keputusan-keputusan MK. Dalam kasus Patrialis, negosiasi berlangsung untuk memuluskan kepentingan sekelompok pengusaha  daging impor, dalam pembahasan review UU Peternakan.

Patrialis Akbar korupsi, sungguh sangat memalukan. Ia telah mencoreng arang dikening banyak pihak. Ada ormas Muhammadiyah, PAN, MK, Kemenkumham,  orang Minangkabau sejagat raya dan juga teman-temannya sama-sama alumni lembaga pendidikan yang pernah dilaluinya.

Kesimpulan yang bisa dibuat dari kasus Patrialis, hampir tidak ada lagi pejabat negara  yang bisa dipercaya, pejabat yang memiliki integritas. Semuanya memanfaatkan wewenang yang mereka miliki untuk memperkaya diri secara tidak halal.   

Seharusnya Patrialis Akbar tidak korupsi karena  Ia berasal dan berada di lingkungan yang sangat agamis. Bersekolah di SD Muhammadiyah Padang, melanjutkan pendidikan di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Padang, tamatan 1976. Pada titik ini, saya mempunyai sedkit kaitan dengannya, karena sama-sama alumni PGAN Padang, hanya  Patrialis jauh lebih yunior, karena saya tamatan 1968. Pada acara halal bi halal alumni PGAN di Jakarta tahun 2015, Patrialis hadir dan memberikan kata-kata  kenangan. Waktu itu ia sangat terhormat dan dihormati. Maklum ia adalah  alumni PGAN Padang yang paling berhasil. Pernah jadi anggota DPR, jadi Menteri  dan sekarang hakim MK.

Dengan ditangkapnya Patrialis, bertambah pula alumni PGAN Padang yang ditangkap KPK. Sebelumnya, Zulkarnain Djabar, alumni  PGAN Padang, tamatan 1969. Zulkarnain Djabar sudah dijebloskan ke penjara dengan hukuman 18 tahun. Ia masuk penjara bersama anak tertuanya, yang diganjar 9 tahun penjara, untuk kasus korupsi pencetakan al-Quran. Jadi sudah dua kali alumni PGAN Padang merasa sangat  malu dan dipermalukan oleh anggotanya.

Lalu Patrialis melanjutkan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyyah Jakarta.   Setelah tamat, Patrialis  pernah aktif di Lembaga Hukum PP MUhammadiyah. Dengan latar belakang demikian, seharusnya  kemuhammadiyahannya sudah cukup kental. Ia seharusnya menjadi pejabat panutan. Apalagi  kemudian menyandang  gelar doctor hukum dari Universitas Pajajaran.  

Patrialis Akbar adalah sedikit pejabat yang pernah memegang jabatan di tiga lembaga demokrasi Indonesia;  legislatif, eksekutif  dan yudikatif. Ia menjadi anggota DPR mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua Fraksi. Lalu Presiden SBY mengangkatnya menjadi Menkumham Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.  Ia terkena reshuffle pada 2011, sempat menjadi Komisaris utama PT. Bukit Asam,  lalu ia diangkat menjadi Hakim MK pada 2013.

Dengan ditangkapnya Patrialis Akbar oleh KPK, maka bertambah panjang daftar kader PAN yang terbelit kasus korupsi. Sebelumnya  Andi Taufan Tiro, anggota DPR Fraksi PAN dicocok KPK karena terliibat korupsi. Sebelumnya lagi, kader PAN yang menjadi Guberur Sultra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.  Seperti biasanya, Amien Rais selalu pendiri PAN, akan bungkam seribu bahasa jika ada kader PAN yang terlibat koprups.  Tetapi Amien  akan tetap nyinyir kepada Jokowi, pada  hal berasal dari kota yang sama, sama-sama orang Solo.

Ditangkapnya Patrialis  tentu sangat memalukan orang Padang, masyarakat Minangkabau  dan warga Sumatera Barat pada umumnya.  Belum selesai persidangan Irman Gusman yang juga terkena OTT, sekarang muncul kasus Patrialis.  Keduanya adalah tokoh yang sangat dibanggakan masyarakat Sumatera Barat. Sementara itu, KPK sendiri sedang membidik Gamawan Fauzi dan adiknya dalam kasus e-KTP. Mereka sudah bolak-balik dipanggil KPK sebagai saksi.  Selain itu ada pula Irman, Dirjen di Kemendagri  yang juga orang Padang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus a e-KPT.

Jadi semakin banyak orang  Padang tersangkut korupsi. Mereka tidak memiliki integritas diri. Mudah dirayu dengan imbalan uang suap atau menjadi pelaku korupsi itu sendiri.  Pada hal mereka adalah pejabat yang mendapatkan gaji,tunjangan hidup dan fasilitas yang sangat besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun