Kasus perseteruan antara Polri dan KPK yang memanas telah memancing sejumlah tokoh untuk berbicara. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie berpendapat "Kalau dibilang pelemahan KPK terlalu ringan, ini upaya pembubaran. Ada potensinya. Maka harus diwaspadai”.
Bahkan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Oegroseno lebih tegas lagi. Ia mengatakan "Ini rekayasa. Jelas rekayasa". Menurut Oegroseno, kasus Bambang Widjojanto yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlihat sangat cepat. "Empat hari loh (sejak pelaporan hingga penangkapan), sangat cepat,".
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai potensi terulangnya konflik cicak versus buaya sangat besar. Terlebih setelah tim Divisi Hukum Mabes Polri ikut membantu dalam praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. "Harusnya Polri jangan membackup, ini pribadinya Komjen BG (Budi Gunawan).
Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana menilai pernyataan Jokowi kurang memadai. "Pernyataan Presiden terkait penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri kurang memadai untuk meredam situasi yang saat ini terjadi. Jokowi harus memperhatikan bagaimana persepsi publik melihat penangkapan BW”.
Bahkan para guru besar dan dosen Universitas Indonesia mengecam Presiden Jokowi yang bertindak ragu-ragu dan menggampangkan persoalan karena pertimbangan faktor-faktor politis yang tidak masuk akal. Presiden Jokowi diingatkan bahwa KPK adalah simbol pemberantasan korupsi, bukan saja atas alasan hukum, tetapi terlebih lagi demi alasan keadilan dan etika bernegara. Simbol inilah yang sekarang sedang diganggu oleh mereka yang sejak awal tidak menginginkan pemerintahan yang bersih.
Guru besar dan dosen UI juga mengingatkan bahwa ia dipilih semata-mata demi kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia dengan harapan dapat membersihkan korupsi sampai ke akar yang paling dalam.
Kita cukup lega karena Presiden Jokowi bersikap positif terhadap berbagai kecaman tersebut. Tadi malam, Presiden membentuk satu tim independen untuk memberikan rekomendasi bagi penyelesaian kasus perseteruan Polri dan KPK. Presiden Jokowi kali ini memilih para tokoh-tokoh vokal tersebut. Mereka adalah Mantan Ketua MK Jimly Assidiqie, Mantan Wakapolri Oeroseno, Dosen PTIK Bambang Widodo Umar, Mantan Ketua Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan wakil ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas, Guru Besar Hukum UI Hikmanto Djuana, dan Mantan Ketua Muhammadiyah, Syafii Maarif.
Oleh sebab itu, mari kita tunggu rekomendasi yang mereka sampaikan untuk mempercepat penyelesaian konflik Polri dan KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H