Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Lolos Lubang Jarum

17 Januari 2015   16:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:57 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jokowi akhirnya memenangkan pertempuran. Ia terpojok oleh desakan sang “Ibu” dan para ketua umum partai yang tergabung dlm KIH dan KMPuntuk mengangkat Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Ia juga terpojok oleh kesepakatan bulat 9 fraksi di DPR yang menyetujui pengangkatan BG menjadi Kapolri. Tapi Presiden Jokowi berhasil berkelit. Ia membuat keputusan “menunda” pelantikan BG menjadi Kapolri karena harus menjalani proses hukum oleh KPK.Jokowitidak membatalkan tetapi hanya menunda.

Itulah keputusan hebat yang dibuat Jokowi. Dengan hanya menunda pelantikan,Presiden Jokowi tidak menganulir keputusan DPR yang dengan suara bulat menyetujui BG menjadi Kapolri. Ia tidak menolak permintaan Megawati dan Surya Paloh yang ngotot agar Budi diangkat menjadi Kapolri. Semua keinginan mereka sudah diakomodir dengan pengusulan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi juga tidak menarik pengusulan BG setelah mengetahui ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tentunya bukan kesalahan dan kemauan Jokowi jika tiba-tiba KPK menetapkannya menjadi tersangka kasus korupsi.

Meskipun Presiden Jokowi hanya menunda, tapi sebenarnya sama saja dengan membatalkan. Proses hukum yang akan dilalui BG selaku tersangka cukup panjang dan melelahkan.Ia akan bolak balik menjalanipemeriksaan di gedung KPK. Setelah berkas perkaranya mencapai lebih 50%, ia akan ditahan selama beberapa bulan di Rutan KPK sampai statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa. Lalu, BG akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Ia harus bisa membuktikan bahwa ia memperoleh uang sacara halal, bukan hasil perbuatan yang termasuk kategori korupsi. Ia dan pembelanya harus bisa mementahkan dakwaan para Jaksa KPK. Bukan tidak mungkin, dakwaannya bertambah dengan perbuatan pencucian uang, dan harta yang dimilikinya yang menurut sebuah media tersebar di 14 lokasi akan disita.

Dalam sejarah KPK,tidak ada terdakwa yang berhasil bebas. Semuanya bisa dibuktikan bersalah sehingga dihukum beberapa tahun penjara. Oleh sebab itu, harapan Budi Gunawan akan dilantik menjadi Kapolri nyaris sudah habis. Dengan demikian,drama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri berakhir sudah.

Presiden Jokowi akhirnya mendapatkan hikmah dari kasus BG ini. Ia menjadi tahu siapa kawan yang sesungguhnya,siapa kawan yang akan menjerumuskannya, dan siapa pembisik-pembisik yang harus dicopot dari jabatannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun