Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Boleh Saja Ahok Tidak Berhak Dipilih, Tapi Konstitusi Harus Diubah Dulu

27 Maret 2017   07:01 Diperbarui: 27 Maret 2017   16:00 1857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh sebab itu,  para pemimpin ormas dan parpol Islam harus sadar diri bahwa tidak ada jalan pintas. Negara Islam tidak bisa  ditegakkan dengan demonstrasi,  sweeping dan tindakan kekerasan terhadap pengikut agama lain. Ada jalan yang sah dan legal sebagaimana dijelaskan UUD 1945. Karenanya, setiap tindakan anarkis yang dilakukan untuk mengganggu dan pemeluk agama lain untuk mendapatkan hak-hak konstitusional  mereka, haruslah ditindak oleh Negara.

Bahkan ajaran Islam sendiri tidak sedikitpun mengajarkan untuk melakukan kekerasan dan kejahatan kepada pengikut agama lain. Tuhan sendiri menjamin masuk surga, baik orang-orang beriman (muslim),  pengikut Yahudi, Kristen dan penganut agama shabi’in (non samawi), asalkan mereka meyakini adanya Tuhan dan mereka selalu berbuat amal-amal saleh (QS/2:62).

Sekian dulu, Salam

M. Jaya Nasti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun