Sayangnya yang terjadi di negara kita paling-paling hanya ada tempelan kertas larangan merokok sesuai Perda. Tetapi tanpa adanya pengawasan yang ketat, orang masih berani merokok. Apabila ada penumpang kendaraan umum yang menegur perokok yang tidak peduli dengan lingkungannya, justru akan diplototi dengan wajah yang sangar dan mengancam.Â
Ciawi 28 Agustus 2016,
Sekian dulu dan Salam
M. Jaya Nasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!