Oleh: Mitha Anggraeni
Dalam suatu negara investasi berperan sebagai komponen dari pendapatan nasional, Gross Domestic Product (GDP). Maka dari itu jika investasi suatu negara naik maka GDP pun akan ikut meningkat.
Investasi diartikan sebagai pengeluran, pembelanjaan atau penanaman modal, dan kemampuan untuk membeli barang modal serta perlengkapan untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi memberikan banyak dampak pada perekonomian suatu daerah, secara umum bagi suatu negara. Dengan terciptanya investasi membawa suatu negara dalam kegiatan ekonomi (mulai dari proses produksi, terciptanya lapangan pekerjaan, peningkatan output yang dihasilkan, bahkan penambahan devisa)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat direct investment untuk kuartal I 2021 senilai Rp 219,7 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan 4,3% jika diperbandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun sebelumnya. Dan jika diperbandingkan dengan hasil di kuartal IV-2020, nilai investasi langsung di kuartal I 2021 lebih tinggi 2,4% Direct investment tersebut berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 108 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 111,7 triliun.
Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Realisasi investasi di luar Pulau Jawa meningkat 11,7% dibandingkan dengan tahun 2020 pada periode yang sama, industri manufaktur mendominasi capaian realisasi investasi yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya; industri makanan; dan industri kendaraan bermotor serta alat transportasi lain,
PMA adalah kegiatan menanam modal, yang dilakukan oleh penanam modal asing dan bertujuan agar dapat melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Realisasi investasi asing sebesar 50,8% menunjukkan tumbuhnya kepercayaan dunia atas iklim investasi serta potensi investasi di Indonesia. Hal ini tentu perlu mendapatkan apresiasi atas kerjasama seluruh pihak yang membantu kami dalam mendorong pertumbuhan investasi, terutama di saat pandemi covid-19.
Berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal PMA terbesar untuk periode Januari-Maret 2021 mencakup sektor Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi Lain; Industri Makanan dan Minuman; Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi; Pertambangan; serta Industri Pembuatan Logam Dasar bukan Besi dengan nilai realisasi investasi sebesar US$ 1,8 milliar.
"Jawa Barat mendapatkan porsi terbesar dari 5 PMA penyumbang utama capaian realisasi periode ini. Investasi di sektor kendaraan bermotor yang akan memproduksi kendaraan mesin listrik serta pembangunan infrastruktur kereta cepat. Kedua proyek ini akan menjadi salah satu batu loncatan meningkatkan potensi Indonesia di mata dunia. Serta di Jawa Tengah melalui beberapa proyek prioritas di kawasan industri Batang dengan fasilitas dan infrastruktur yang telah disiapkan Pemerintah. Pemerintah juga sudah  memfasilitasi pembentukan KEK Aspal di Buton sebagai upaya mengurangi ketergantungan aspal impor dan meningkatkan ekonomi daerah", disampaikan Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi Indonesia).
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, pertumbuhan terbesar ada dari investor di bawah usia 25 tahun, kemudian pertumbuhan tertinggi berikutnya adalah investor di antara 26 sampai 30 tahun, berikutnya investor dengan usia 31-40 tahun dan terakhir investor di atas 40 tahun.
Untuk melakukan investasi terutama di pasar modal diperlukan pengetahuan yang cukup, pengalaman, serta naluri bisnis untuk menganalisis sekuritas mana yang akan dibeli, dijual maupun yang akan dimiliki. Untuk itulah dalam melakukan investasi terutama pada saham perlu dilakukan analisis yang baik dan rasional sehingga investor tidak mengalami kerugian. Millenial, yuk mulai investasi!!!