Mohon tunggu...
Mitha Yulianawati
Mitha Yulianawati Mohon Tunggu... Lainnya - biasa dipanggil Mitha

Saya seorang Mahasiswa S1 Akuntansi di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenjangan Sosial akibat Pandemi Covid-19

14 November 2021   20:15 Diperbarui: 14 November 2021   20:23 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesenjangan sosial bila didefinisikan merupakan sesuatu ketidakseimbangan sosial yang terdapat di warga sehingga menjadikan sesuatu perbandingan yang sangat mencolok. Ataupun bisa pula dimaksud sesuatu kondisi dimana orang kaya memiliki peran lebih besar serta lebih berkuasa dari pada orang miskin( Abad Badruzaman: 2009, 284). Peran yang diartikan pasti bertumpu pada moto,' terdapat uang, hidup tenang'.

Sesungguhnya, tanpa covid- 19 juga, kesenjangan sosial telah nyata terjadi. Misal, bersumber pada studi terbitan Oxfam serta International NGO Forum on Indonesia Development( lNFlD) pada 2017, jauh saat sebelum pandemi ini, bertajuk" Mengarah Indonesia yang Lebih Setara." merumuskan kalau kekayaan kolektif 4 orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliyar dolar AS, sama dengan gabungan harta 100 juta orang termiskin!

Nah, apa sih yang pandemi COVID- 19 'lakukan' hingga bisa dibilang memperburuk kesenjangan sosial yang telah terjadi?

Pandemi COVID- 19 tidak cuma berakibat pada kesehatan warga, namun pula mempengaruhi keadaan perekonomian, pembelajaran, serta kehidupan sosial warga Indonesia. Bersumber pada informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana( BNPB), jumlah penderita positif terinfeksi COVID- 19 di Indonesia mencapai 4.174.216 orang hingga Rabu, 15 September 2021. Pandemi ini menimbulkan sebagian pemerintah daerah mempraktikkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berimplikasi terhadap pembatasan kegiatan warga, termasuk kegiatan ekonomi, kegiatan pembelajaran, serta kegiatan sosial yang lain.

Bersumber pada informasi dari Bank Dunia yang diluncurkan pada April 2020 di seluruh daerah negeri tumbuh untuk memantau akibat COVID- 19 terhadap rumah tangga menampilkan kalau, rata- rata, lebih dari sepertiga dari mereka yang bekerja saat sebelum pandemi menyudahi bekerja kala lockdown diberlakukan. Lebih dari 60% rumah tangga kehabisan sebagian pemasukan mereka. Di negara- negara berkembang, kehilangan pekerjaan serta pemasukan dialami sangat parah oleh pekerja rentan, wanita, pemuda serta mereka yang kurang berpendidikan.

Paling tidak terdapat 4 metode pandemi COVID- 19 tingkatkan kesenjangan:

  • Pertama, pekerja dengan bayaran lebih besar dapat bekerja dari rumah sedangkan pekerja kerah biru dengan bayaran lebih rendah umumnya tidak mempunyai opsi ini.
  • Kedua, para pekerja bergaji rendah lebih bisa jadi untuk  kontak langsung dengan orang yang terinfeksi. Misal, penjaga toko, penjual di pasar, dsb.
  • Ketiga, pekerja yang dibayar lebih rendah lebih terwakili di sektor- sektor yang sudah menghentikan kegiatannya semacam hotel, restoran, serta jasa pariwisata.
  • Keempat, pandemi tingkatkan kemiskinan serta ketidaksetaraan antara negara- negara kaya yang sanggup menyelamatkan industri mereka serta sediakan jaring pengaman sosial, serta negara- negara miskin yang tidak mempunyai kapasitas buat melaksanakannya.

4 kasus di atas belum mewakili seluruhnya. Masih terdapat anak- anak yang kesusahan akses belajarnya sebab semua serba online, ataupun mereka yang telah berusia tetapi dituntut buat bekerja dari rumah. Kemudian, sedikitnya peluang berobat ke dokter sebab tidak mempunyai uang hingga ruang tinggal yang kecil sehingga tidak membolehkan karantina mandiri. Tidak hanya yang disebutkan, pasti banyak perihal lain yang dirasakan kelompok warga. Oleh karena itu, pemerintah, baik di tingkatan pusat ataupun wilayah, mengeluarkan bermacam kebijakan buat mengatasi penyebaran COVID- 19 dan kebijakan kebijakan yang bertabiat penanggulangan akibat sosial serta ekonomi akibat pandemi ini. Kendati demikian, penerapan berbagai kebijakan ini butuh dipantau serta dievaluasi buat mengenali daya gunanya.

Pada kesimpulannya, dengan memperparah serta mengatakan lebih lanjut tingkatan ketidaksetaraan sudah membuat urgensi buat menanggulangi ketidakadilan ini lebih serius dari sebelumnya. Kesenjangan sosial ini kemudian cuma bisa diputus kala terdapat distribusi kekayaan yang adil ke kelompok yang sangat memerlukan. Keberpihakan pemerintah pada mereka yang terdampak wajib ditunjukkan lewat kebijakan pro pekerja secepatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun