Jika berbicara terkait rencana, maka sudah jadi makanan sehari-hari seorang planner. Berbicara tentang kebijakan maupun program, memang sudah jadi suatu keharusan seorang planner dapat menyusun kebijakan hingga program dalam suatu dokumen perencanaan. Namun, tahukah kalian jika dokumen rencana itu bermacam bentuknya? Ada rencana spasial atau kalo anak PWK bilang RTR a.k.a Rencana Tata Ruang, juga ada rencana pembangunan atau dokumen yang dimiliki oleh masing-masing daerah sebagai pedoman pembangunan daerah tersebut. Selain kedua jenis dokumen tersebut, masih ada banyak dokumen-dokumen perencanaan lainnya seperti rencana sektoral, rencana strategis suatu daerah, dan lain sebagainya. Dan dokumen yang biasa dikerjakan oleh mahasiswa PWK sebagai wujud praktek dari teori yang didapatkan selama perkuliahan ialah dokumen rencana tata ruang atau rencana spasial. Lantas, bisa tidak anak PWK pegang rencana pembangunan atau lainnya? Eits, untuk jawabannya, coba baca uraian di bawah ini dulu ya.
Salah satu contoh rencana pembangunan yang ada di daerah adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan istilah RPJMD, ialah dokumen rencana yang ada di tingkat daerah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan daerah terkait dalam jangka waktu 5 tahunan. Dokumen ini digunakan sebagai rincian atau arahan pembangunan daerah, yang didalamnya memuat program-program yang mendukung dari visi dan misi kepala daerahnya. Keberadaan dokumen ini dirasa sangat perlu karena tanpa adanya dokumen ini, pemerintah tidak memiliki pegangan dalam menjalankan tugas maupun program yang diusulkan. Begitu pula dengan masyarakat, tanpa adanya dokumen ini maka masyarakat tidak dapat melakukan fungsi kontrol ataupun pengawasan terhadap kinerja dari sang kepala daerah beserta staff pemerintahan lainnya.
Namun hal tersebut berbeda jika dikaitkan dengan dokumen rencana di Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena keistimewaan yang dimiliki oleh daerah tersebut, maka beberapa substansi yang masuk dan diatur dalam peraturan “istimewa” akan berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu contoh perbedaan yang ada dalam dokumen rencana di D.I. Yogyakarta dengan daerah lainnya adalah dalam hal sistem pembiayaan daerah. Dalam beberapa urusan, terdapat sumber pembiayaan yang dapat digunakan dalam menjalankan program diluar dana yang didapatkan dari APBD maupun APBN. Dana tersebut mendapat istilah “Dana Istimewa”. Karena keberadaan keistimewaan ini serta kentalnya nilai budaya yang ada didalamnya, penulis merasa tertarik untuk memilih Kota Yogyakarta sebagai lokasi Instansi Kerja Praktek.
Banyaknya instansi atau konsultan perencanaan di Kota Yogyakarta juga membuat penulis merasa sulit untuk menemukan lokasi Kerja Praktek yang sesuai. Dengan bantuan beberapa informasi yang didapatkan dari kakak tingkat yang sebelumnya juga melaksanakan kerja praktek di Yogyakarta, maka PT Sinergi Visi Utama menjadi lokasi kerja praktek terpilih. Rasa kekeluargaan yang kuat dan terjaminnya fasilitas selama melaksanakan kerja praktek, membuat penulis mudah untuk membaur dengan kondisi kantor maupun karyawan yang ada di IKP. Selama kerja praktek berlangsung, banyak pengalaman yang didapatkan oleh penulis. Baik itu pengalaman dari dokumen kegiatan/proyek yang dikerjakan maupun pengalaman secara tidak langsung dari hasil interaksi dengan karyawan. Penulis juga mendapat pengalaman bagaimana bekerja secara profesional, dengan kedisiplinan waktu dan etika dalam bekerja yang dijadikan ujung tombak sebuah keberhasilan.
Selama menjalankan kerja praktek, proyek atau kegiatan yang diusulkan yaitu penyusunan RPJMD Provinsi D.I. Yogyakarta. Dalam pengerjaan proyek atau kegiatan tersebut, penulis diikutsertakan mulai paparan laporan pendahuluan hingga penyusunan draft laporan akhir. Dalam prosesnya, penulis melakukan beberapa hal seperti penyusunan gambaran umum wilayah, analisis data untuk menemukan potensi serta permasalahan, dapat merumuskan isu-isu strategis, review kebijakan penataan ruang serta pembangunan, serta melakukan analisis SWOT dalam menyusun strategi pengembangan. Hal lain yang dilakukan oleh penulis adalah dengan ikut serta dan membantu tenaga ahli dalam penyusunan draft indikasi program yang akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan sesuai dengan masa berlakunya dokumen tersebut. Selain pengerjaan muatan dokumen, penulis juga diikutsertakan dalam beberapa kegiatan penunjang seperti diskusi dan rapat dengan tenaga ahli hingga proses paparan laporan pendahuluan dan laporan antara yang bisa diikuti dan dikawal prosesnya oleh penulis.
Banyak pengalaman dan wawasan baru yang didapatkan oleh penulis dalam penyusunan RPJMD Provinsi DIY ini. Terlebih selama perkuliahan, penulis hanya mendapatkan ilmu serta wawasan bagaimana cara menyusun sebuah dokumen perencanaan tata ruang dan bukan dokumen pembangunan. Selama proses penyusunan dokumen kegiatan/proyek ini terdapat kelebihan serta kekurangan yang ditemukan oleh penulis. Kelebihan yang didapati oleh penulis antara lain proses penyusunan sudah berpedoman pada peraturan terbaru yang berlaku dalam penyusunan RPJMD, sehingga muatan maupun tahapan yang yang harus dilalui telah sesuai dengan kaidah yang seharusnya. Sedangkan kekurangan yang didapatkan oleh penulis adalah karena kakunya proses pembuatan, membuat dokumen sedikit terlambat dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya pada usulan teknis. Hal lain yang mendukung keterlambatan dikarenakan tenaga ahli yang kurang bisa mengkoordinasikan masing-masing pendapat atau opini. Sehingga tidak jarang ditemukan pertentangan ketika rapat atau diskusi berlangsung, akibatnya pengerjaan dokumen menjadi terhambat. Tidak didukungnya data-data juga membuat pengerjaan menjadi tersendat, staff maupun penulis dituntut untuk bisa mendapatkan data sendiri dengan cara mencarinya secara online, baik dari website pemerintah maupun lainnya.
Hal lain yang membuat terhambatnya pengerjaan dokumen ialah karena banyaknya proyek/kegiatan lain yang secara beruntun dikerjakan secara bersama-sama. Hal ini membuat ketua tim merasa kewalahan dan akhirnya menghandel mana proyek yang lebih dulu penting dan mendesak untuk dikerjakan. Selama menjalankan kerja praktek dalam jangka waktu 11 minggu tersebut, penulis juga mengerjakan beberapa proyek/kegiatan diluar judul yang telah disepakati di awal. Penulis dalam menjalankan tugas sehari-harinya banyak melakukan tugas-tugas seperti mencari dan melakukan update data, analisis data, pembuatan peta, transkrip hasil FGD, menyusun dan mempersiapkan materi paparan hingga interpretasi hasil analisis dari Tenaga Ahli proyek/kegiatan.
Walaupun ada beberapa kekurangan dan kelebihan yang didapatkan oleh penulis selama kerja praktek berlangsung, secara garis besar penulis merekomendasikan PT Sinergi Visi Utama untuk dijadikan lokasi kerja praktek terpilih. Hal tersebut didukung beberapa hal, seperti pengalaman perusahaan, profesionalitas karyawan, lingkungan perusahaan yang nyaman untuk dijadikan tempat pembelajaran dunia kerja, dan lainnya.
Dan sebagai kesimpulannya, kita sebagai seorang planner sudah sepantasnya dapat mengerjakan semua bentuk dokumen rencana, baik itu rencana spasial maupun pembangunan ataupun yang lainnya. Karena pada dasarnya semua kebijakan hingga program antara sektor satu dengan lainnya sudah seharusnya saling terkait. Dan sebagai pesan selaku mahasiswa yang sudah menjalani kerja praktek, selalu buka wawasan juga coba temukan hal-hal baik yang bisa kalian dapatkan selama kerja praktek tersebut berlangsung. Cobalah untuk memperbanyak interaksi dengan rekan-rekan kantor, pembimbing KP, hingga direktur perusahaan untuk menambah ilmu, wawasan serta pengalaman. Semoga apa yang saya ceritakan sedikit ini dapat dijadikan preferensi dalam pemilihan lokasi kerja praktek adek-adek tingkat nantinya. Sekian. :D
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H