Mohon tunggu...
Mita indahsari
Mita indahsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

saya mita indah mahasiswi Universitas Muhamaddiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap UMKM

12 Januari 2022   15:55 Diperbarui: 12 Januari 2022   16:00 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap UMKM.

Di awal tahun 2020 pandemi covid 19 mulai dirasakan oleh setiap masyarakat. dampak yang ditimbulkan dari adanya pandemi tersebut tidak hanya pada sektor manufaktur , tetapi juga terhadap sektor UMKM. Kondisi Pandemi ini bahkan menyebabkan 63,9% dari UMKM yang terdampak mengalami penurunan omzet lebih dari 30%. Hanya 3,8% UMKM yang mengalami peningkatan omzet. Survei yang dihasilkan menunjukkan para UMKM melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan kondisi usahanya. Mereka melakukan sejumlah langkah efisiensi seperti: menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jam kerja dan jumlah karyawan dan saluran penjualan/pemasaran. Usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM dinilai sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 hingga mengancam kelangsungan bisnis banyak pelaku. Meskipun seluruh lapisan masyarakat memang terdampak Covid-19, tetapi penyelamatan UMKM dari dampak Covid-19 dinilai sangat penting bagi perekonomian Salah satu dampak, UMKM mengalami penurunan pendapatan dan omset. Kendala keuangan itu berimbas terhadap para karyawan/pekerja, karena penurunan kegiatan operasional kerap berakhir dengan pengurangan jumlah karyawan/pegawai. Dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik,dan gas. Kendala lain yang dialami UMKM, antara lain sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat.

Kondisi lain yang berbeda dan dirasakan oleh masyarakat pada saat pandemi yaitu Konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital.sehingga menyababkan kondisi yang tidak stabil dan menurunkan tingkat transaksi jual beli. Dari berbagai tantangan dan rintangan tersebut maka banyak dari kalangan pengusaha /UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Para pelaku usaha ini juga dapat menumbuh-kembangkan berbagai gagasan dan ide usaha baru yang juga dapat berkontribusi sebagai pemecah persoalan sosial-ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Maka dari itu usaha UMKM harus ditangani dengan usaha yang besar, hal tersebut karena sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, dengan kontribusi yang di hasikan dari seuruh usaha UMKM mencapai 57,24 persen. Salah satu solusi penting pemulihan UMKM adalah insentif bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat di 2020 dan dilanjutkan di 2021. Hasilnya adalah sebagian sektor informal dan UMKM dapat bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19.selain itu Pemerintah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dimana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM on boarding.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun