Masing-masing individu harus menyiapkan segala potensi yang dimiliki untuk menghadapi tantangan di zaman modern. Zaman semakin berkembang menjadi zaman serba instan dimana segala sesuatu dapat kita peroleh hanya dengan menggunakan ponsel pintar. Pada zaman ini pula, arus globalisasi terus meningkat yang secara tidak langsung akan mempengaruhi eksistensi budaya setempat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya (culture) memiliki arti berupa sebuah pikiran, adat istiadat, sesuatu yang sudah berkembang serta segala sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat.Â
Dalam kesehariannya, masyarakat sering menyamaartikan budaya sebagai tradisi. Budaya yang dimaksudkan disini adalah pengetahuan lokal masyarakat atau indigenous knowledge. Secara konseptual, pengetahuan lokal terdiri atas pengetahuan akan duniawi dan pengetahuan supranatural yang menyangkut nilai-nilai kultural. Pengetahuan akan duniawi dapat teramati dengan explanatory knowledge dan descriptive knowledge, sedangkan pengetahuan supranatural dapat diamati dengan memperhatikan norma-norma maupun nilai yang dihasilkan oleh budaya, agama dan moralitas.
Pengaruh Teknologi terhadap Pengetahuan Lokal MasyarakatÂ
Pengetahuan lokal akan duniawi dan supranatural telah tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sejak dahulu kala. Pengetahuan tersebut akan berbeda pada tiap wilayah karena perbedaan adat istiadat yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara kaya akan pengetahuan lokal. Seiring perkembangan zaman, pengetahuan lokal asli Indonesia mulai ditinggalkan. Zaman modern yang ditandai dengan berkembangnya teknologi pun akan membabat habis pengetahuan lokal masyarakat. Zaman yang menyuguhkan kemudahan dalam segala hal akan merenggut pola pikir dan kebiasaan masyarakat setempat hingga mereka melahirkan generasi yang berpikir rasional. Sebenarnya untuk mendorong kemajuan zaman juga memerlukan sumber daya manusia yang mengedepankan pola pikir rasional dalam cara pandangnya. Namun hal ini kurang sesuai jika dikorelasikan dengan konteks budaya. Generasi yang berpikir rasional cenderung beranggapan remeh terhadap pengetahuan lokal. Mereka menganggap budaya atau tradisi yang telah ada sejak bertahun-tahun lalu ialah tradisi yang tidak bisa diterima oleh akal mereka. Sebagai contoh ketika sedang memasuki bulan Muharram masyarakat wilayah pesisir beramai-ramai melakukan sedekah laut dengan cara memberikan sesajen berupa hasil bumi untuk dilarungkan ke laut dengan tujuan sebagai pengungkap rasa syukur terhadap hasil laut yang telah mereka peroleh selama satu tahun terakhir serta menaruh harapan agar memperoleh hasil yang lebih baik di kemudian hari. Bagi masyarakat dengan cara pandang rasional, kegiatan ini terkesan menghambur-hamburkan sumber daya alam serta melakukan perbuatan yang justru mencemari lingkungan. Meskipun demikian, tradisi sedekah laut ini mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti saling menghormati, kekeluargaan, keadilan, religius, gotong royong, persaudaraan, peduli, cinta lingkungan serta nilai budaya. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga sekaligus dilestarikan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman seperti sekarang.Â
Seiring dengan arus globalisasi, masyarakat cenderung memilih kebudayaan yang bersifat praktis. Anggapan masyarakat mengenai budaya barat yang dianggap sebagai sarana modernisasi tampak nyata. Hal ini terlihat pada gaya hidup atau life style masyarakat Indonesia zaman sekarang yang berkiblat pada mancanegara seperti Korea, Jepang, India dan lain-lain. Saat ini gaya hidup masyarakat Indonesia mulai dari selera makan, cara berpakaian, selera musik maupun film, penggunaan barang-barang tertentu serta pergaulan pun lebih condong kearah modernisasi. Hal ini menunjukkan bahwasanya perkembangan zaman modern tidak selalu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat apalagi dalam bidang sosial budaya.Â
Teknologi sebagai hasil dari perkembangan zaman seharusnya berperan layaknya jembatan bagi masyarakat adat untuk memperkenalkan kebudayaan atau tradisinya kepada masyarakat luar. Masyarakat adat disini dimaknai sebagai suatu komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun temurun diatas suatu wilayah adat yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian masyarakat adat di Indonesia belum memanfaatkan kemajuan teknologi.Â
Alasannya karena wilayahnya yang sukar untuk dijangkau serta terdapat larangan dari pemimpin adat untuk menggunakan teknologi. Larangan penggunaan teknologi dimaksudkan untuk menjaga agar budaya adat tidak terkontaminasi dengan budaya luar karena tidak sepenuhnya budaya luar yang masuk membawa dampak positif bagi masyarakat adat. Disisi lain larangan penggunaan teknologi dalam masyarakat adat membuat kebudayaan mereka tidak dapat terexpose oleh dunia luar. Padahal dengan adanya teknologi dapat dijadikan sebagai media untuk mengenalkan budaya adat dalam kancah Internasional.Â
Sangat ironis jika masyarakat diluar adat menutup mata dan telinga mengenai persoalan ini. Adat istiadat merupakan bagian dari kebudayaan asli Indonesia. Baik kebudayaan hasil akulturasi antara tradisi kuno (kepercayaan animisme dan dinamisme) dengan tradisi keagamaan maupun tradisi asli hasil bentukan masyarakat adat. Seluruh elemen masyarakat memiliki peranan penting dalam mengenalkan budaya masyarakat adat ke dalam kancah Internasional. Namun sebelum itu, budaya masyarakat adat harus terlebih dahulu dikenali oleh masyarakat lokal terkhusus pada generasi muda, karena generasi muda lah yang nantinya turut melestarikan kebudayaan lokal. Kebudayaan masyarakat adat tidak selamanya berbau mistis, bahkan wujud dari kebudayaan mereka sangat beragam dan semuanya memiliki tujuan yang baik untuk keberlangsungan hidup manusia kedepannya.Â
Beginilah Cara Mengadopsi Pengetahuan Masyarakat Adat!!
Masyarakat adat memiliki cara pandang, wawasan dan konsep terkait lingkungan mereka. Cara pandang inilah yang disebut sebagai pengetahuan lokal. Masyarakat adat juga berhak atas hukum. Negara berkewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati keberadaan masyarakat adat beserta hak-hak yang melekat padanya. Negara juga harus melindungi segala sesuatu yang melekat pada masyarakat adat termasuk pengetahuan lokal di dalamnya. Peranan pemerintah dalam mengadopsi pengetahuan lokal masyarakat adat sangat diperlukan yakni melalui regulasi yang mengikutsertakan masyarakat adat dalam perumusan kebijakan apalagi bagi pemerintah daerah dimana terdapat sistem otonomi daerah yang memberikan kebebasan untuk mengatur daerahnya sendiri.Â
Dengan ini masyarakat adat dapat ikut andil dalam perumusan kebijakan terkait daerahnya sendiri. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga dapat memformulasikan pengetahuan masyarakat adat melalui peraturan perundang-undangan. Sehingga melalui mekanisme ini, pengetahuan masyarakat adat akan lebih terkoordinir dengan baik serta masyarakat diluar adat juga dapat mengadopsi pengetahuan tersebut melalui peraturan yang telah ditetapkan daerah setempat, mengapa demikian ? Kaum rasionalis terkadang menganggap sebelah mata masyarakat adat. Mereka menganggap masyarakat adat sebagai masyarakat kuno yang tidak tahu akan perkembangan zaman. Namun apabila pengetahuan masyarakat adat terintegrasi dengan peraturan daerah secara otomatis mereka akan mengikuti mekanisme yang dibuat oleh pemerintah. Dan secara tidak langsung, pemerintah juga menunjukkan bahwa kesatuan masyarakat adat masih tetap eksis di era modernisasi.Â
Selain itu, cara mengadopsi pengetahuan masyarakat adat dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan dasar dan menengah. Meskipun sekarang memasuki masa dimana perkembangan teknologi semakin pesat, hal ini dapat dimanfaatkan oleh dunia pendidikan dalam mengenalkan kebudayaan masyarakat adat kepada peserta didik dengan mudah. Mengingat perkembangan teknologi yang menjadikan arus globalisasi semakin cepat ini akan membawa dampak negatif bagi peserta didik apabila tidak dimanfaatkan dengan baik, karena realitaya peserta didik lah yang mudah terpengaruh arus globalisasi. Peserta didik yang duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah saat ini akan menjadi generasi penerus bangsa beberapa tahun kedepan, untuk itu perlu dilakukan upaya khusus melalui beberapa regulasi dari pihak-pihak terkait dalam mengintegrasikan nilai-nilai lokal didalam mata pelajaran maupun program pengembangan peserta didik. Bukan semata-mata hanya karena ingin menjaga tradisi lokal agar tetap dilestarikan, melainkan juga mencetak generasi emas yang mampu memajukan Indonesia di masa depan yang pastinya lebih modern dibandingkan masa kini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H