Mohon tunggu...
Mita
Mita Mohon Tunggu... Administrasi - Kerja dari rumah.

Minat yang terlalu sering berubah-ubah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Revisi: Yahudisme dan Islam bagian 2

23 September 2011   04:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:42 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Blowing the Shofar in Israel

Revisi ini dibuat setelah komentator di postingan saya sebelumnya (Zero) mengeluhkan bahwa referensi yang saya cantumkan tidak terdapat dalam kitab-kitab Yahudi. Saya menyadari kekurangan itu dan menuliskan lagi persamaan tradisi orang yahudi dan muslim ini tanpa memakai Perjanjian Lama sebagai dasar hukum Yahudinya. Istilah 'orang yahudi' dan 'muslim' disini merupakan generalisasi karena dalam kenyataannya tidak semua orang yahudi atau muslim melakukannya.

Saya bukan ahli tentang yahudi dan postingan ini sebetulnya dimaksudkan hanya sebagai pengetahuan bagi Muslim Indonesia agar terjalin lebih banyak pengertian dan toleransi. Semoga berguna.

Beberapa kebiasaan dalam Islam mempunyai persamaan dalam tradisi yahudisme. Setelah Yahudisme dan Islam, postingan ini bisa dianggap bagian keduanya.



1. Makanan Yang Diharamkan

Dalam al quran 5:3 tercantum makanan yang diharamkan bagi muslim yaitu bangkai, darah, daging babi dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Tapi muslim juga biasanya berpantang makanan hewan yang hidup didua alam seperti kepiting dan kodok;burung bercakar juga dilarang.

Hukum tentang Pantangan Makanan dalam Yahudi adalah Kashtrut. Makanan yang sesuai dengan hukum yahudi disebut kosher  (halal dalam islam). Daftar makanan yang kosher antara lain terdapat dalam Imamat 11:1-47.

Burung-burung yang non kosher yaitu burung pemangsa, burung air pemakan ikan, dan kelelawar. Hewan yang hidup di air kosher asalkan mempunyai sisik dan sirip.
Burung non kosher antara lain kelelawar, pelatuk, elang, bangau, burung unta, burung hantu. Yang kosher bebek, ayam, merpati, kalkun. Seafood non kosher antara lain lele, belut, hiu, paus, kerang, kepiting, katak, lobster, tiram, udang, siput. Sapi, domba, kambing kosher, sedangkan kuda, keledai, unta dan babi non kosher.

2. Memanjangkan Jenggot
Muslim dianjurkan untuk memanjangkan jenggot. Ini pun terdapat dalam Imamat yang melarang mencukur sudut garis rambut dan mencukur sudut janggut.  Hukum ini juga diinterpretasikan untuk tidak mencukur jambang (payot ).

3. Menutup rambut dan Cara Berpakaian
Tzniut  adalah kata dalam yahudisme untuk menggambarkan kesederhanaan dan rendah hati. Kata ini biasanya digunakan untuk peraturan bagi cara berpakaian perempuan. Prinsipnya adalah bahwa seorang yahudi tidak boleh menarik perhatian dengan yang dikenakannya.

Dalam Yahudi Ortodoks perempuan dan lelaki harus menutup tubuh mereka. Komunitas Haredi prianya memakai celana panjang, blus lengan panjang dan perempuannya memakai rok dibawah lutut dengan blus yang tangannya sampai dibawah siku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun