Sebelumnya selamat kepada kompasiana dengan wajah barunya, lebih keren. Saya ingin menulis tentang korupsi dan kekafiran, ini murni pendapat pribadi saya, bebas berpendapat kan? Saya juga seorang muslim, kalau boleh ngaku-ngaku. gambar dari lakerae Indonesia mempunyai penduduk muslim terbanyak didunia yaitu 203 juta orang, atau 13% dari total Muslim dunia. Disisi lain, Indonesia menempati ranking ke126 dari 180 negara yang di survey dalam Indeks Persepsi Korupsi dengan poin 2.3 – 2.9 (skala nilai 0-10 dari yang terburuk hingga terbaik). Negara dengan peringkat pertama dengan poin 9.1 – 9.4 adalah Swedia, New Zaeland dan Denmark. Sedangkan definisi korupsi itu sendiri menurut Wiktionary :
tindakan yang merusak atau mengganggu integritas, kebajikan, atau prinsip moral; keadaan rusak atau direndahkan; hilangnya kemurnian atau integritas; kebejatan; kejahatan; kenajisan; penyuapan.(terjemahan Google)
Dari sumber lain:
kurangnya integritas atau kejujuran (terutama kerentanan terhadap penyuapan); penggunaan posisi kepercayaan untuk keuntungan yang tidak jujur.
Fakta diatas selalu mengganggu saya. Ironis, negara dengan jumlah muslim terbesar dan tingkat korupsi yang menyedihkan. Korupsi merupakan masalah terbesar bangsa ini. Korupsi menyebabkan pemiskinan rakyat di negeri yang TIDAK MUNGKIN ada rakyat miskinnya saking subur makmurnya. Dengan polling kecil-kecilan tentang apakah koruptor adalah orang kafir, kebanyakan jawaban dari muslim yang saya tanya mengatakan muslim yang koruptor (atau koruptor yang muslim) adalah muslim yang buruk. Tapi selama mereka masih menyembah Allah, mereka bukan kafir, mereka hanya tidak menjalankan perintah dan laranganNya, dan melakukan dosa.  Kurang lebih seperti itulah jawaban-jawaban yang saya terima. Pertanyaan saya: bolehkah menyembah Allah tapi tetap melaksanakan hal-hal yang dilarangnya dan tetap mengaku muslim? Muslim diperintahkan untuk jujur, menimbang dengan adil, seperti ayat dibawah ini
Dan janganlah kamu hampiri harta anak yatim kecuali dengan cara sebaik-baiknya sampai dia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Dan apabila kamu berbicara bicaralah sejujurnya sekalipun dia kerabat. Dan penuhilah janji Allah. Demikianlah yang telah diiperintahkanNya kepadamu agar kamu mendapat peringatan (6:152)
Korupsi menurut saya termasuk kategori tidak jujur, juga tidak menakar dan menimbang dengan adil. Kalau kemudian muslim melakukan hal2 yang dilarang oleh Tuhannya, masihkah ia disebut muslim? Esensi meyakini Allah itu apa? yakin hanya yakin tetapi perbuatan tidak mencerminkan keyakinan menurut saya itu tidak yakin. Kalau yakin dia akan takut akan balasannya di akhirat nanti. Saya memutuskan untuk mengatakan koruptor itu kafir, mereka mengingkari Allah dan hari akhir. Saya memakai istilah kafir supaya terdengar kasar dan menjijikkan. Kafir adalah ingkar. Untuk penyuka fatwa, saya berharap MUI mengeluarkan fatwa bahwa koruptor adalah KAFIR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H