Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu.
Kurikulum Merdeka Belajar adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini juga dikenal dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kurikulum Merdeka yaitu Merdeka Belajar, artinya siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Dalam rangka pemulihan pembelajaran 2020-2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kurikulum Merdeka yaitu Merdeka Belajar, artinya siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Anak tidak dipaksa untuk mempelajari suatu hal yang tidak disukai sehingga akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa serta sekolah.
Kurikulum merdeka belajar harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan.
Dikutip dari buku Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar (2021) oleh H. E Mulyasa, secara tersirat Merdeka Belajar menunjukkan kurikulum apa yang harus dikembangkan oleh guru penggerak di setiap sekolah.
Pemerintah memberikan kebebasan mengenai kurikulum yang harus digunakan di sekolah, tinggal bagaimana sekolah menyikapi kebijakan tersebut dengan implementasi di masing-masing sekolah. Nantinya, Kurikulum Merdeka digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.
2. IPNU-IPPNU dalam persepsi Pelajar Merdeka
IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Organisasi yang fokus dalam upaya untuk membina pelajar, santri dan mahasiswa yang notebene adalah generasi muda NU.