Seorang oknum Dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan inisial SYH telah ditangkap oleh pihak kepolisian ketika tengah bersama dengan seorang mahasiswanya di sebuah rumah.
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Lampung. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang merupakan bagian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengonfirmasi penangkapan oknum tersebut, mengatakan, "Ya, benar, mereka masih dalam proses pemeriksaan," pada Selasa (10/10/2023).
Namun, hingga saat ini, Reynold belum dapat memberikan kronologi lengkap mengenai peristiwa tersebut, karena keduanya masih menjalani proses pemeriksaan.
"Keduanya, baik dosen maupun mahasiswi, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Mohon tunggu, kami akan memberikan informasi lebih lanjut," tambah Reynold.
Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang Humas. "Lagi acara, silahkan hubungi Humas saja," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H