Mohon tunggu...
Ana Adzkia
Ana Adzkia Mohon Tunggu... Guru - Ibu/Pengusaha/Guru/Co-creator

ibu yang berprofesi sebagai guru juga atasan dari pegawai, bawahan dari suami, co-creator dari Creator paling canggih di seantero dunia. Hobi berinteraksi dengan manusia untuk mengambil hikmah dari setiap perjumpaan, mengembangkan diri untuk memperbaiki diri, mensholihkan diri untuk kesholihan anak dan suami

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melatih Kebiasaan Baik dengan Perintah Sholat

30 Desember 2023   17:49 Diperbarui: 30 Desember 2023   17:58 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di dalam Islam pada umur 7 tahun seorang anak diperintah sholat, meski belum menjadi sebuah kewajiban. Ada punishment atau hukuman ketika anak tidak mau mengerjakan sholat pada umur 10 tahun, meskipun tetap belum menjadi sebuah dosa. Ikhlas ataupun tidak, dia tetap menjalankan karena dia tau akan mendapat pukulan sebagai bentuk hukuman.

Dari Amr Bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: "Rasulullah SAW bersabda: "Perintahkan anak-anakmu melaksanakan sholat sedang mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena tinggal sholat sedang mereka berusia 10 tahun dan pisahkan antara mereka di tempat tidurnya."

Perintah ini mendidik anak-anak untuk mengerjakan sholat, meski dalam keadaan tidak Ikhlas sekalipun. Ada kondisi pemaksaan karena ada konsekuensi berupa hukuman ketika anak tidak mau mengerjakannya pada usia usia tamyiz (7-10 tahun), yaitu usia dimana anak mampu membedakan makna perkataan. Meskipun orangtua seharusnya memberikan pemahaman dan motivasi kepada anak tentang keikhlasan menjalankan perintah sholat ini. Hal ini ditujukan agar anak-anak berlatih melakukan perintah agama, berlatih memenuhi kewajiban yang berkonsekuensi, berlatih keikhlasan meski dalam kondisi terpaksa, dan terbiasa melakukan kebaikan sehingga mereka akan melakukannya dengan ringan ketika usia dewasa.  

Perintah ini tentu syarat makna yang bisa kita korelasikan dengan kehidupan seseorang ketika sudah memasuki usia baligh, dimana perintah-perintah wajib sudah mempunyai konsekuensi terhadap pelanggarnya, seperti konsekuensi dosa, benturan dengan norma masyarakat, hukuman dari atasan di tempat kerja.

Di dalam bahtera rumah tangga, seorang wanita punya konsekuensi-konsekuensi sebagai seorang istri, seperti menaati perintah suami. Dimana ketika dilanggar akan mendapat dosa maupun kebencian dari suaminya.  Begitupun seorang suami sebagai seorang pemimpin dalam keluarga, punya kewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak. Dan ketika tidak dilakukan akan berdampak pada pengabaian hak istri dan anak bahkan konflik dalam rumah tangga.

Di dalam tempat kerja seseorang punya kewajiban sebagai pegawai, seperti melakukan tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Ini juga punya konsekuensi ketika tidak dikerjakan seperti teguran dari atasan, dijauhi rekan kerja bahkan pemecatan.

Di dalam Masyarakat maupun ketika bergabung dalam organisasi, seseorang juga punya kewajiban untuk mematuhi aturan-aturan yang tertulis maupun tidak tertulis. Dimana norma-norma ini mengikat anggotanya yang juga punya konsekuensi terhadap semua sikap yang dilakukannya.   

Seberapa sering kita melatih diri untuk melakukan kebaikan-kebaikan, seberapa banyak kita bertanggungjawab melaksanakan kewajiban-kewajiban, seberapa kuat kita menahan beratnya keikhlasan, ketika itulah kebiasaan-kebiasaan yang dulu dikerjakan pada usia tamyiz berperan dalam tugas-tugas kita sebagai manusia. Meskipun awalnya dengan paksaan karena takut dengan konsekuensi, lama-kelamaan kebaikan menjadi sebuah kebutuhan, keikhlasan menjadi sesuatu yang mengalir di relung hati, dan tanggungjawab menjadi sebuah kenikmatan. (Ana Adzkia-2023)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun