Atambua, 9 September 2024
Dengan selisih Suara yang terbilang sangat tipis yaitu 0,24% atau 247 suara dari 100.999 Suara telah mengantarkan Agustinus Taolin dan Aloysius Haleserens pada kemenangan Pilkada 2020 lalu. Â Kemenangan itu pula yang membawa Agustinus Taolin kembali optimis dan maju pada Pilkada 2024, sesuai dengan slogannya Satu Hati Tuntaskan sebagai bentuk keberlanjutan dari program yang sedang berjalan.
Agustinus Taolin dengan diusung oleh Partai PKS, Partai PAN, Partai PKB, Partai Golkar dan Partai PSI kali ini memilih maju dengan Wakil yang berbeda; yaitu Yulianus Tai Bere yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Belu Periode 2019-2024 dari Fraksi PAN Belu. Berbeda dengan Bakal Pasangan Calon (Paslon) lain, Agustinus Taolin terbilang tidak tergesa-gesa dalam mengumumkan Wakilnya untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 ini.
Paket Satu Hati Tuntaskan sendiri telah melakukan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Belu pada Tanggal 29 Agustus 2024 Jam 14.30 WITA dengan sebelumnya melakukan deklarasi di GOR L.A Bone Atambua. Pihak KPU Kabupaten Belu menyatakan bahwa Status Pendaftaran sendiri Diterima.
Dalam proses penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu Pemilihan Tahun 2024, pihak KPU Kabupaten Belu pada tanggal 5-8 September 2024 melakukan Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dokumen Perbaikan Syarat Calon oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan/atau Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilian Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024. Maka atas dasar itu Bakal Paslon Paket Satu Hati Tuntaskan kembali mendatangi Kantor KPU Kabupaten Belu pada 8 September 2024 di Jam 21.00 WITA.
Seperti yang disampaikan oleh Tisera Antonius selaku Sekretaris Timses Paket Satu Hati Tuntaskan bahwa tidak ada kendala yang ditemukan dalam proses penyiapan dokumen perbaikan dan telah sesuai dengan prosesnya sendiri berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Adapun berkas yang diperbaiki oleh Paket Satu Hati Tuntaskan adalah :
- Nama Sesuai e-KTP
- Lampiran Visi Misi dan Pernyataan Paslon bersedia di atas Materai
- Latar belakang Foto
- Centang bersedia mundur dari DPRD
Semua berkas perbaikan tersebut telah diserahkan dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Belu didampingi oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Belu disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu.
Bakal Paslon sendiri didampingi oleh masing-masing Ketua dan Sekretaris Partai pendukung, Timses, LO/Penghubung dan Pendamping.Â
Selanjutnya, kita hanya tinggal menunggu hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam Pemilihan Tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H