Mengikuti perkembangan berita tentang Kriminalisasi TKI di Bandara Soetta memang bikin geram, ditambah lagi pernyataan pihak terkait yaitu Angkasa Pura II yang seolah mementahkan pernyataan sekian ribu kesaksian dan pengalaman buruk para TKI yang pulang ke tanah air lewat Bandara Soetta khususnya.
Pihak Angkasa pura II menyatakan pihak mereka tidak pernah meminta pungutan bayaran apa-apa. Memang pungutan resmi tidak ada tapi yang kami keluhkan adalah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas bandara . Pernyataan yang termuat di berita Kompas.com kemarin membuat kami merasa pihak mereka meremehkan kenyataan bahwa kejadian pemerasan di Bandara Soetta memang benar-benar terjadi.
Kalau yang mengeluh satu atau 2 orang, mungkin dalam hati kita masih bisa bilang tidak percaya, tapi apakah kesaksian ribuan bahkan ratusan ribu orang tidak memberi efek tertentu? Bukan saya meremehkan keluhan yang sedikit tapi jika sekian banyak orang mengeluhkan masalah yang sama berarti memang ada yang tidak beres dengan pelayanan pihak bandara. Dan jika pihak bandara menyatakan servis mereka tidak ada masalah, itu namanya menutup mata dan tidak mau menerima kritik.
Turun ke lapangan dong, Pak! Â Lakukan inspeksi mendadak, jangan pakai pengumuman. Menyamarlah jadi penumpang, amati tingkah laku bawahanmu dari kacamata kami, jangan cuma terima laporan Asal Bapak Senang. Beres di atas kertas bukan berarti beres di lapangan. Kaya gak tau mental petugas bangsa kita saja.
Pimpinan Angkasa Pura II pastinya pernah jalan-jalan ke luar negeri, nah kenapa tidak sambil lalu sambil mengamati bagaimana bandara-bandara Internasional di negara lain dikelola. Ironis kan kalau kami TKI malah merasa lebih nyaman di negara orang lain daripada di negeri sendiri. Kami begitu dimanja dengan fasilitas dan pelayanan maksimal di bandara negara tempat kami bekerja. Kami dimanusiakan dan dihargai selayaknya hak kami sebagai manusia. Tidak ada diskriminasi, tidak ada kriminalisasi. Semua berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Kenapa hal yang sama tidak bisa diterapkan di bandara-bandara negara kita? Dan kenapa kami harus dibedakan? Bukankah kami ini masih Warganegara Indonesia yang sah?
Kami TKI, pulang ke tanah air untuk melepas rindu kepada keluarga dan sanak saudara. Bekerja di negeri orang benar-benar perjuangan, bukan hal yang mengenakkan. Kami juga bukan mesin uang yang siap diperah kapan saja dan oleh siapa saja. Di negeri orang kami memeras keringat, bertaruh nyawa demi menghidupi keluarga di tanah air. Jadi kalau anggapan cari duit di luar negeri itu enak dan gampang tidak selalu benar. Walau para TKI pulang dengan membawa uang banyak sekalipun, tak lantas hal itu membuat perbuatan pemalakan dibenarkan. Tak sepeser pun uang hasil keringat dan air mata itu boleh dinikmati orang lain apalagi dengan jalan merampas dan menipu dengan dalih peraturan dan birokrasi.
Semoga suara para TKI didengar dan ada perubahan setelah itu. Salam perjuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H