Kejahatan, sebagai tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma masyarakat, membawa konsekuensi serius bagi pelakunya. Secara tidak langsung, pelaku kejahatan menarik diri mereka sendiri ke dalam proses hukum dan mungkin harus menghadapi hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Tidak jarang seseorang berupaya menutupi kejahatan yang mereka lakukan untuk melarikan diri dari stigma sebagai ‘pelaku’ dan menghindari hukuman, dengan menggunakan berbagai cara yang dapat menutupi kejahatannya. Di sinilah peran forensik menjadi krusial.Â
Forensik berperan penting untuk mengungkap misteri di balik kejanggalan dalam suatu kasus kriminal. Sementara kriminolog berusaha mengungkap kejahatan dengan menganalisis perilaku kriminal dan akar penyebabnya, ilmu forensik menggunakan metode ilmiah untuk menyelidiki bukti kejahatan sebagai upaya membentuk dasar yang kuat dan diakui sebagai pilar keadilan di mata hukum, yaitu berupa bukti sah bahwa suatu tindakan telah dilakukan.Â
Dalam konteks forensik, salah satu pendekatan ilmiah yang efektif adalah analisis DNA. Pemeriksaan DNA merupakan langkah awal yang penting dan menjadi metode cepat untuk mengidentifikasi seseorang. Tes DNA tidak hanya untuk mengidentifikasi korban, tetapi juga menjadi alat identifikasi forensik yang efektif dalam penyelidikan kasus kejahatan. Benda-benda apa pun yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dapat diambil sebagai 'bukti' dan dijadikan sampel untuk tes DNA. Hal ini dilakukan untuk mencari 'identitas' yang tertinggal pada lokasi kejadian. Jejak yang ditinggalkan oleh pelaku kejahatan menjadi krusial sebagai bahan pertimbangan dan bukti yang membantu ahli forensik menentukan identitas pelaku kejahatan.Â
Meskipun peran ahli forensik dapat memperkuat bukti dalam sistem peradilan pidana, terdapat potensi terjadinya kekeliruan dan celah-celah kesalahan dalam penyelidikan yang dapat memberikan peluang bagi seseorang untuk menghindari tanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan. Salah satu kasus di Subang menjadi bukti bahwa celah-celah dalam penyelidikan yang melibatkan peran forensik dapat terjadi dan mengakibatkan keterlambatan identifikasi atau menentukan pelaku.Â
Pada 18 Agustus 2021 lalu, terjadi pembunuhan ibu dan anak yang membuat histeris sang ayah, yang kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek setempat. Menurut beberapa sumber berita, kasus ini sempat menjadi cold case karena kesulitan dalam mengidentifikasi pelakunya. Hingga akhirnya, kasus ini muncul kembali ke permukaan setelah salah satu pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatan serta pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Hal yang cukup mengejutkan adalah fakta bahwa salah satu pelaku yang merenggut nyawa kedua korban tersebut adalah kepala keluarga yang sebelumnya berduka atas kehilangan istri dan anaknya dan melaporkan peristiwa tersebut.
Penetapan sang ayah, dengan inisial Y, sebagai tersangka diperkuat oleh adanya bukti percikan darah yang ternyata menempel pada baju yang dikenakannya dan bukti tersebut teridentifikasi sesuai dengan darah korban melalui tes DNA. Meskipun hasil tes DNA ini sudah terlihat sejak awal penyelidikan, fakta tersebut dapat 'ditutupi' oleh kesaksian istri muda pelaku. Ia menyatakan bahwa Y berada di rumah pada malam kejadian, namun kemudian terungkap bahwa istri muda dan anak dalam keluarga tersebut juga terlibat dalam kasus ini.
Setelah pelaku kasus ini terungkap di penghujung tahun 2023, terungkap pula bahwa dokter forensik yang terlibat dalam penyelidikan pernah mengusulkan pengambilan DNA dari orang-orang terdekat atau garis keturunan ibu, melalui wawancara di sebuah podcast di YouTube pada Mei 2023. Usulan ini diajukan karena hasil tes DNA dari orang-orang yang dicurigai, termasuk saksi, tidak menunjukkan kecocokan. Namun, disayangkan, usulan tersebut tidak segera dilaksanakan pada saat itu, menciptakan sebuah celah dalam penyelidikan yang memperlambat pengungkapan kebenaran dalam kasus tersebut.
Situasi yang terlihat dalam pengungkapan kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran forensik dalam penegakan hukum. Meskipun anjuran forensik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan DNA orang terdekat telah diajukan, keterlambatan penanganan menunjukkan potensi terabaikannya peran forensik dalam menangani kasus kejahatan. Keterlambatan ini menyiratkan pertanyaan terkait apakah ada pihak yang dapat disalahkan, atau apakah hal tersebut hanya menjadi miss dalam penyelidikan kasus yang kini sudah terbongkar.
Ketika waktu menjadi faktor kunci dalam penyelidikan yang berkaitan dengan forensik, sejauh mana peran forensik dapat diperluas untuk lebih efektif mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum?
Referensi:
Alhamidi, Rifat. (2023). Awal Mula Terkuak Ibu dan Anak Subang Ternyata Dibunuh Yosep-Istri Muda. Detik News. Diakses melalui: https://news.detik.com/berita/d-6988564/awal-mula-terkuak-ibu-dan-anak-subang-ternyata-dibunuh-yosep-istri-muda