Hari ini hari Buruh . . . .serasa , ah sudah lah ! Hanya ingin berkata pada diri sendiri ? Apakah kita BURUH juga ? Karena , di Indonesia ini guru honor baik di swasta / negri belum menjadi profesi yang professional . Lepas dari mereka yang menjadi guru masih dengan niatan dan batu loncatan , artinya bukan dari dalam hati dan niatan mulia untuk menjadi seorang guru dan pendidik mulia yang ingin benar benar mencerdaskan anak bangsa dengan segala konsekuensinya dalam professi ini .
Mengapa saya bertanya seperti ini ? karena masih banyak rekan rekan guru seperti saya , yang ingin dan punya niat mulia mencerdaskan anak bangsa . Namun , pekerjaan ini seperti buruh rasanya , mengapa , bahkan gaji kami pun masih ada yang dibawah buruh . Standarisasi atau UMR pun kami belum mengerti dan menerima . Hanya yang sudah teradministrasi saja dan masuk dalam kriteria masuk dalam kategori daftar guru yang tersertifikasi yang akan mendapat UMR 1,5 dari pemerintah atau lebih bila kami mengurus inpassing ( kesetaraan yang dimiliki oleh guru non pns , itupuuuun antrinya walah dalaaaah . Dan mengurusnya seperti pengemis yang . . .harus ada amplop juga untuk diproses oleh pegawai kemendikbud yang mengurus bagian ini , jadi ga gratis lah !! hare geneee )
Jadi apa bedanya kami dengan buruh , yang untuk dapat kerjaan saja harus lewat outsorcing ( perantara yang jaman ibu suri Mega , dilegalkan ) . Kami untuk dapat uang honor tambahan saja lewat perantara itu , tidak langsung otomatis . Padahal data kami yang menerima sertifikasi sudah valid , dan bisa di cek di kepala sekolah kami masing masing . Tapi seperti biasa , Indonesia ini yang katanya sudah online , Â pemberkasan data saja bisa berkali kali , seperti sekarang katanya sertifikasi akan cair tapiiiiii berapa kali sudah kami pemberkasan , baik via online maupun penyerahan berkas juga via kab / kota hadeuuuuh . Tapi dana belum juga cair .
Saya yakin , tanpa sertifikasi kami juga akan tetap melaksanakan tugas dan niat kami mengajar , tapi kalau pemerintah ingin memberikan kami penghargaan via Tunjangan Sertifikasi masa iya ditolak sih . Itukan seperti SIM kami , wong PSK Â pekerja uang haram saja rencananya ada sertifikasinya / SIMnya . Masa pekerja uang halal seperti kami tidak seeeeh . He he , just kidding . Lepas dari oknum guru atau apapun yang merusak citra guru , saya yakin tidak hanya di guru , diprofessi manapun akan ada seperti itu , kalau semua baik surge penuh donk !! itu kata mereka yang selalu ingin menodai professinya .
Kembali , ke pertanyaan saya tadi apakah guru juga termasuk Buruh ? tapi kalau kami buruh kok nggak ada UMR validnya sich ? standarisasinya sich ? masih banyak loch yang belum terdaftar penerima tunjangan apapun dari pemerintah . Yang mereka bekerja mulai jam 7 pagi hingga jam 4 sore bahkan lebih . Terlebih , mereka yang honornya mengandalkan dana BOS pemerintah, kini ada peraturan tidak boleh dana BOS digunakan untuk menggaji guru . Saya tahunya kawan saya yang bekerja di sekolah MI Babelan , tadinya sebelum ada dana BOS gaji mereka berasal dari kropak / sumbangan/ infaq jumat masjid Besar yang mensuport MI tersebut atau infaq siswa sukarela setiap jumat . Tapi begitu MI tersebut dapat dana BOS tidak diperkenankan lagi mengambil infaq , walau gaji mereka juga tidak besar paling tinggi 500 ribu , paling kecil 150 ribu , wajar kalau mereka masih sambil nyambi di 2-3 sekolah untuk mencukupi dapur keluarga .
Jadi , pembaca . . .bagaimana posisi kami ?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI