d. Jaringan Komunikasi: Sarana komunikasi seperti telepon, email, dan grup diskusi online dapat digunakan untuk berkomunikasi antara anggota kelompok.
e. Akses ke Internet: Akses internet yang stabil dan cepat sangat penting untuk melakukan penelusuran dan mengakses sumber informasi online.
f. Perpustakaan atau Sumber Daya Referensi: Kelompok pengkajian dapat memanfaatkan perpustakaan atau sumber daya referensi lainnya untuk mendapatkan akses ke buku, jurnal, dan literatur terkait.
g. Sarana Penelitian: Jika kelompok pengkajian melakukan penelitian, mereka mungkin membutuhkan sarana penelitian seperti laboratorium, peralatan khusus, atau fasilitas pengujian.
h. Fasilitas Penyimpanan: Kelompok pengkajian mungkin membutuhkan fasilitas penyimpanan untuk menyimpan buku, dokumen, atau peralatan pengkajian lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok pengkajian di Kelurahan Gurun Laweh dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan penghayatan nilai keagamaan masyarakat. Strategi pemberdayaan yang dilakukan meliputi pembentukan kelompok pengkajian, penyediaan fasilitas dan sumber daya, pelatihan dan pendampingan, serta pengembangan program keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan strategi pemberdayaan ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa strategi pemberdayaan masyarakat melalui kelompok pengkajian dapat efektif dalam meningkatkan penghayatan nilai keagamaan. Melalui kelompok pengkajian, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai keagamaan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi pemberdayaan masyarakat dapat digunakan untuk meningkatkan pengkhayatan dalam kelompok pengkajian Islami. Dalam konteks ini, pendidikan dan pelatihan, partisipasi aktif masyarakat, dan penggerakan masyarakat dapat menjadi strategi yang efektif.
Pendidikan dan pelatihan dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu Islami yang dibahas dalam kelompok pengkajian. Dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang relevan, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan mendalam tentang ajaran dan nilai-nilai Islam.
Partisipasi aktif masyarakat juga penting dalam strategi pemberdayaan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam kelompok pengkajian, mereka dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pemahaman mereka tentang Islam. Hal ini dapat meningkatkan pengkhayatan masyarakat terhadap ajaran Islam dan memperkuat ikatan komunitas dalam kelompok pengkajian.