Mohon tunggu...
Misfaatin nisak
Misfaatin nisak Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Sedang menempuh pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 10 KKN MIT DR UIN Walisongo Semarang Gelar Webinar Lingkungan Hadirkan Komisi D DPRD Jateng

23 Juli 2021   07:10 Diperbarui: 23 Juli 2021   07:23 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 10 KKN MIT DR UIN Semarang menggelar webinar yang dilaksanakan pada senin, 19 Juli 2021 via zoom. Webinar tersebut menghadirkan tokoh-tokoh yang sangat berkompeten dalam hal lingkungan yakni Dr. Ir H. Alwin Basir, MM. M.IKom ( ketua komisi D DPRD Jawa Tengah ), staff dinas lingkungan hidup, Fajrul Falah, M.Ling ( Dosen Ilmu Lingkungan Fakultas Sains Teknologi UIN Walisongo Semarang  ) dan Alfadhila Rosalina Wibisono ( ketua komunitas Peduli Bumi Kota Semarang ).

Komisi D DPRD Jawa Tengah mengindikasikan terdapat empat isu lingkungan utama di Jawa Tengah. Pertama, terjadinya pencemaran air akibat dari adanya peningkatan jumlah industry limbah dan perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kedua banyaknya sampah yang terjadi karena kurangnya tempat pembuangan, ketiga kerusakan lingkungan hidup ( terjadinya abrasi ) dan keempat adalah tanah longsor, kebakaran hutan, banjir dan erupsi gunung.

Terkait persoalan tersebut DPRD telah mengupayakan beberapa skema kedepan sebagai prioritas penanggulangan lingkungan yang berkelanjutan yaitu menaikkan RPJMD pada tahun 2022-2023 khususnya mengoptimalisasi indeks kualitas air, air laut, udara dan lahan.

Lebih lanjut, Dosen FST UIN Walisongo Semarang Bapak Fajrul Falah mempresentasikan setidaknya pada tahun 2020 sampah nasional di Indonesia mencapai 67,8 juta ton setiap harinya dan didominasi oleh sampah plastik. "Kependudukan, sikap abai terhadap lingkungan hidup dan ketidaksadaran terhadap kehidupan ekosistem merupakan salah satu faktor kerusakan antropogenik". Imbuhnya.
Problem solving dalam menyikapi persoalan tersebut diantaranya adalah melakukan perubahan cara pandang dan rencana yang strategis, mendorong masyarakat untuk mengintegrasi nilai-nilai lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan cara menginfus pengetahuan, dan mengubah kebiasaan.

Selain tiga paradigma tersebut konsep etika lingkungan yang menuntut manusia menyadari bahwa hak hidup tidak hanya berlaku untuk manusia namun juga seluruh alam perlu terintegrasi.
Sejalan dengan komisi D DPRD Jateng dan Dosen FST UIN Walisongo semarang, ketua Komunitas Bumi Lingkungan Alfadhila Rosalina Wibisono juga senada menyampaikan persoalan lingkungan di Jawa Tengah meliputi air, pencemaran udara dan sampah. Sehingga kesadaran diri seperti mengurangi penggunaan plastik perlu dilakukan sejak dini guna menekan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun