Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat esensial dalam proses permanusiaan dalam masyarakat yang berbudaya. Dalam era globalisasi dewasa ini terjadi perubahan yang dahsyat dalam kehidupan manusia. Tidak dapat dihindarkan dari gelobang globalisasi yang telah memasuki setiap jengkal kehidupan manusia modern. Pendidikan merupakan sebuah keharusan bagi bangsa Indonesia demi perkembangan pembangunan, sebab dasar pembangunan yang strategis adalah pendidikan. Pendidikan haruslah digunakan untuk mendidik segenap rakyat, bukan hanya untuk beberapa golongan tertentu saja. Oleh karena itu tugas negaralah yang harus mengatur hal tersebut untuk proses pencerdasan bangsa.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam peradaban suatu bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari satu kata kerja yang sangat agung yaitu “mendidik”, yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Secara harfiah, definisi tersebut menuju sebuah perubahan mendasar dan secara menyeluruh kepada peserta didik menjadi semakin baik secara cerdas dan juga secara emosional. Bukan sekadar perubahan dari tidak mengerti kemudian menjadi mengerti, tetapi lebih dari itu perubahan yang menjangkau keseluruhan hidup manusia ke arah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk memanusiakan manusia.
Kondisi masyarakat mempengaruhi perbaikan pendidikan di Indonesia. Semua orang menginginkan agar pendidikan diperbaiki.
Ada yang melihat perbaikan pendidikan dari sudut perbaikan mutu guru yang memerlukan perbaikan pendidikan guru, pembinaan karier, dan penghasilan guru. Di satu pihak pendidikan bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi rakyat seluruhnya. Namun, untuk itu, pendidikan memerlukan pegangan dan pedoman ke arah mana masyarakat akan bergerak. Pandangan dan sikap hidup apa yang dikehendaki masyarakat dalam perjuangannya mencapai tujuannya. Hal ini berpengaruh kuat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat memiliki keterkaitan dan ketergantungan yang sama-sama saling membutuhkan. Masyarakat sangat membutuhkan layanan pendidikan yang baik, dan tentunya hal itu bisa dilewati melalui lembaga pendidikan guna untuk mempersiapkan diri serta memenuhi kebutuhan dan harapan hidup yang sempurna. Lembaga pendidikan tidak dapat eksis tanpa masyarakat, sebaliknya masyarakat tidak dapat mencapai hidup yang sempurna tanpa lembaga pendidikan.
Sekolah merupakan lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan. Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pengertian setiap anggota masyarakat tentang kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam rangka usaha memperbaiki sekolah. Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkorelasi keduanya saling membutuhkan. Masyarakat adalah pemilik sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya. Pendidikan sangat membantu masyarakat untuk dapat menjadi seseorang yang baik, berpengetahuan dan dapat mengembangkan pertumbuhan anak, begitu pula pendidikan tanpa masyarakat maka pendidikan tidak akan berjalan.
Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasankesempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, ataupun letak lokasi geografis.
Pemerataan pendidikan telah mendapat perhatian sejak lama terutama dinegara-negara berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan peran penting dalam pembangunan bangsa. Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama rata.
Pada era global saat ini ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin diselenggarakan pendidikan konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh strategi yang memanfaatkan potensi dan kemajuan teknologi baru.
Di samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka yang terlupakan tetap dirugikan karena bukan hanya tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam hal ilmu pengetahuan. Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya seperti fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi.