Mohon tunggu...
077 Misbah zainal
077 Misbah zainal Mohon Tunggu... Editor - MAHASISWA

TETAP SEMANGAT DAN JANGAN PUTUS ASA KARNA YANG BISA PUTUS ITU CUMA HUBUNGAN BUKAN SEBUAH IMPIAN

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cegah Judi Online, Mahasiswa KKN-MB 067 IAIN Kudus Sosialisasikan Peran Orang Tua dalam Mengawasi Anak Terhadap Bahaya Judi Online

7 Oktober 2024   22:31 Diperbarui: 8 Oktober 2024   04:04 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi acara sosialisasi/dokpri

Di Era Sekarang ini, Judi online menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat. Banyak orang yang mencoba mendapatkan uang banyak secara cepat melalui judi. Namun ironisnya, praktik ini seringkali berujung pada kecanduan dan mendapatkan kerugian yang besar. 

Dalam era teknologi yang terus berkembang, fenomena judi pun ikut beradaptasi dengan munculnya platform perjudian online yang memberikan penawaran mendapat uang secara instan jika menang. 

Mudahnya mengakses situs judi online dengan smartphone dan bermodal uang termulai dari puluhan ribu sudah memungkinkan seseorang untuk berjudi secara online. Dalam jangka panjang, judi online dapat memberi dampak negatif seperti kecanduan, kerugian keuangan serta pelaku berpotensi melakukan tindakan kriminal. Judi online juga memberikan dampak kepada psikologis seperti stres dan depresi.

Menanggapi Fenomena Sosial Tersebut, Mahasiswa KKN-MB 067 IAIN Kudus Prodi Hukum Ekonomi Syariah lakukan sosialisasi bertajuk "Peran Orang Tua Dalam Mengawasi Anak Terhadap Bahaya Judi Online". Kegiatan ini dilaksanakan dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024.

"Ketika seseorang sudah terlibat judi online, dampaknya tidak hanya pada dirinya sendiri, Namun keluarganya juga akan kena imbasnya. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi dan mencegah anaknya melakukan judi online". Ungkap Ali Istiadi, mahasiswa KKN yang menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut.

Selain memaparkan fakta-fakta tentang maraknya judi online, sosialisasi ini juga membahas mengenai hukuman judi online hingga cara pencegahan judi online. Sosialisasi ini berjalan dengan penuh antusiasme. Ditandai dengan banyaknya peserta yang aktif bertanya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa KKN-MB 067 IAIN Kudus dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penegakan hukum di masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedepannya masyarakat desa Saban semakin waspada terhadap bahaya judi online dan mampu melindungi dirinya serta keluarganya dari ancaman dan bahaya judi online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun