PENDAHULUANDalam ajaran agama Islam bekerja merupakan ibadah, dimana hakikat hokum ibadah adalah wajib. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa bekerja adalah kewajiban bagi umat Muslim. Bagi seorang Muslim, makna bekerja berarti niat yang kuat untuk mewujudkan hasil kerja yang optimal, bukan hanya memberikan nilai rata-rata.Agama Islam memiliki pandangan bahwasanya seseorang yang bersusahpayah untuk mencari rezeki yang halal dan hasilnya digunakan sepenuhnya di jalan Allah disamakan derajatnya dengan para mujahid yang berperang di jalan Allah. Seorang Muslim ketika kelelahan dalam mencari rezeki dinilai oleh Allah sebagai pahala. Bahkan bisa jadi penebus dosa. Orang yang pulang ke rumah dalam keadaan kepayahan karena seharian bekerja akan diampuni dosanya oleh Allah SWT.Islam memandang bahwa bekerja bukan sekedar memnuhi kebutuhan hidup, tapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Karenanya, bekerja dalam Islam menempati posisi yang teramat mulia. Islam sangat menghargai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri. Bekerja memiliki kaitannya dengan martabat manusia. Seseorang yang telah bekerja dan bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya akan bertambah martabat dan kemuliannya. Sebaliknya, orang yang tidak bekerja atau menganggur, selain kehilangan martabat dan harga diri dihadapan dirinya sendiri, juga di hadapan orang lain. Jatuhnya harkat dan harga diri akan menjerumuskan manusia pada perbuatan hina. Tindakan mengemis merupakan kehinaan, baik dari sisi manusia maupun dari sisi Allah SWT.Seseorang memiliki dorongan untuk bekerja adalah agar mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menurut teori hirarki kebutuhan Maslow motivasi untuk mendapatkan rasa aman merupakan motivasi yang dominan pada setiap manusia, termasuk rasa aman dalam hal pendapatan atau kebutuhan untuk mendapatkan keamanann selama hidupnya.Semakin pesatnya perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia berbanding lurus dengan semakin maraknya lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang sistem Ekonomi Islam maupun Lembaga Keuangan yang berbasis Syariah. Dalam bentuk praktiknya, ekonomi Islam telah berkembang dalam bentuk kelembagaan seperti perbankan, BPRS, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syariah, dengan instrumen obligasi dan Reksadan Syariah, Dana Pensiun Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, maupun lembaga keuangan publik Islam seperti lembaga pengelola zakat dan lembaga pengelolaan wakaf.LANDASAN TEORIAllah SWT telah menyebarkan rezeki untuk manusia di bumi dan langit. Untuk memperoleh rezeki tersebut, manusia tentu harus berusaha. Salah satu bentuk usaha dalam memperoleh rezeki adalah dengan bekerja. Dengan bekerja maka manusia akan mendapatkan imbalan berupa gaji atau pendapatan. Pendapatan tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Bekerja bisa diartikan dalam dua bentuk, yaitu bekerja sebagai pengusaha atau bekerja sebagai pegawai/karyawan dalam sebuah perusahaan. Manusia ketika bekerja untuk mendapatkan rezeki, harus melakukannya dengan kemampuan terbaik yang dia miliki, dengan ikhlas, dan juga dengan jujur sehingga rezeki yang dia dapatkan menjadi berkah dan keberkahan tersebut pada akhirnya akan berujung kepada kehidupan yang aman dan tentram.Manusia dalam menjalani kehidupannya tentu tidak boleh hanya terfokus kepada pencarian rezeki dan pendapatan saja sampai melupakan ibadahnya dan menjauh dari Allah SWT, karena sesungguhnya yang memberikan manusia rezeki dan pendapatan adalah Allah SWT. Allah SWT sama sekali tidak membutuhkan rezeki apapun dari manusia, akan tetapi Allah SWT lah yang memberikan rezeki kepada manusia. Hal ini dijelaskan Allah dalam surat Adz-Zariyat ayat 56-58 :Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
wa maa kholaqtul-jinna wal-ingsa illaa liya'buduun"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 56)
maaa uriidu min-hum mir rizqiw wa maaa uriidu ay yuth'imuun"Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 57)
innalloha huwar-rozzaaqu zul-quwwatil-matiin"Sungguh Allah, Dialah pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh."(QS. Az-Zariyat 51: Ayat 58)Menurut Sutrisno (2009:124-129), "faktor-faktor yang menyebabkan seseorang bekerja dapat dikategorikan menjadi dua faktor, yaitu faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intinsik faktor yang berasal dari dalam diri, sedangkan faktor ekstrinsik adalah faktor yang berasal dari luar diri seseorang".Faktor yang berasal dari dalam diri (intrinsik) yaitu :1. Keinginan untuk dapat hidup2. Keinginan untuk dapat memiliki3. Keinginan untuk memperoleh penghargaan4. Keinginan untuk memperoleh, pengakuan5. Keinginan untuk berkuasaFaktor yang berasal dari luar (ekstrinsik) yaitu :1. Kondisi lingkungan kerja2. Kompensasi yang memadai3. Adanya jaminan pekerjaan4. Status dan tanggung jawabMETODE PENELITIAN PENDEKATAN PENELITIANBerdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan sebelumnya, maka peneliti menetapkan metode penlitian yang digunakan untuk penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hal ini dikarenakan berdasarkan rumusan masalah yang muncul menuntut peneliti untuk melakukan aktivitas eksplorasi untuk menjelaskan masalah-masalah yang menjadi fokus masalah dalam penelitian ini. Pengumpulan data dan informasi akan dilakukan melalui teknik wawancara dan observasi terhadap sumber-sumber data yang diperlukan.RUANG LINGKUP PENELITIANRuang lingkup penelitian ini terbatas hanya pada alasan mengapa pegawai bank pindah dari bank konvensional ke bank syariah dan bagaimana kesejahteraan finansial dan non finansial pegawai bank SyariahJENIS DAN SUMBER DATAData dalam penelitian kualitatif dibagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang berasal dari wawancara dan observasi langsung di lapangan, sehingga bentuk datanya lebih berwujud kata-kata dan tindakan dari objek penelitian. Sedangkan data sekunder adalah data yang sudah ada yang berkaitan dengan penelitian seperti dokumen.UNIT ANALISISUnit analisis digunakan untuk menyeleksi siapa saja yang akan dijadikan sebagai informan dari penelitian yang akan dilakukan. Individu yang akan peneliti jadikan sebagai informan dalam penelitian ini adalah pegawai bank syariah yang telah bekerja minimal selama lima tahun dan sebelumnya sudah pernah bekerja di bank konvensional minimal lima tahun juga.TEKNIK PENGUMPULAN DATALangkah-langkah yang dilakukandalamprosedurpengumpulan data adalah:a.Persiapan awal.Pada tahap ini, peneliti telah menghubungi informan yang bekerja sebagai pegawai bank di bank syariah tetapi sebelumnya sudah pernah bekerja di bank konvensional.b. Saat di lokasi penelitian.Peneliti menjelaskan maksud dan tujuan penelitian kepada informan bahwa peneliti akan melakukan penelitian tentang bagaimana kesejahteraan finansial dan non finansial pegawai bank Syariah, peneliti juga menanyakan tentang bagaimana kehidupan sehariharinya, pekerjaan, keluarga, apa saja kebutuhannya, dan lain-lain. Peneliti juga melakukan wawancara secara mendalam dan terbuka kepada pegawai bank tersebut. Kegiatan ini dilakukan sampai peneliti mendapatkan jawaban dari rumusan masalah yang telah dibuat sebelumnya.c. Pengumpulan data.Peneliti mendapatkan data dari hasil wawancara dengan pegawai bank yang menjadi obyek penelitian. Wawancara dilakukan secara terbuka dengan pertanyaan yang terus berkembang tetapi tetap terfokus dan mengarah pada topik penelitian. Hasil wawancara akan didokumentasikan sendiri oleh peneliti.TEKNIK KEABSAHAN DATADalam peneltian ini menggunakan dua teknik keabsahan data, yaitu tekni ketekunan/keajegan pengamatan dan teknik triangulasi data. Ketekuna pengamatan yaitu menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangatrelevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.Triangulasi data adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain, diluar data itu untuk melakukan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut.SIMPULANDilihat dari kesejahteraan baik itu kesejahteraan financial maupun non financial, tentu ada perbedaan yang cukup mendasar diantara pegawai bank syariah dengan pegawai bank konvensional. Dari sisi kesejahteraan financial, pegawai yang bekerja di bank Syariah rata -- rata mendapatkan pendapatan atau gaji yang lebih kecil apabila dibandingkan dengan gaji pegawai bank konvensional. Akan tetapi meskipun lebih kecil, pegawai bank syariah tetap bersyukur dengan apa yang mereka dapatkan.Sedangkan apabila dibandingkan antara pegawai bank syariah sebelum bekerja di bank syariah dengan setelah bekerja di bank syariah dari sisi kesejahteraan non financial maka bisa dipastikan bahwa pegawai yang telah bekerja di bank syariah lebih sejahtera dikarenakan pegawai yang telah bekerja di bank Syariah mengalami peningkatan dari sisi ibadahnya, baik itu berupa ibadah shalat wajib, shalat sunnah, puasa wajib, dan juga puasa sunnah.Salah satu hal yang menyebabkan tingkat ibadah pegawai bank Syariah meningkat adalah dikarenakan ketika bekerja di bank Syariah maka mereka secara langsung atau tidak langsung akan belajar agama Islam lebih dalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H