Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Membangun Kembali Ruang Publik: Meningkatkan Aktivitas Jalan Kaki di Indonesia

21 Mei 2024   12:00 Diperbarui: 23 Mei 2024   02:22 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah riuhnya kehidupan perkotaan Indonesia, kegiatan jalan kaki tampaknya menjadi aktivitas yang semakin terpinggirkan. 

Dari Jakarta hingga Surabaya, dari Bandung hingga Medan, gambaran jalanan yang didominasi oleh kendaraan bermotor adalah sesuatu yang biasa kita jumpai. 

Fenomena ini mengisyaratkan bahwa rata-rata jumlah jalan kaki warga Indonesia merupakan yang terendah di antara negara-negara sejenis. 

Namun, apakah ini benar-benar mencerminkan kemalasan masyarakat? Ataukah ini merupakan refleksi dari kegagalan dalam menyediakan ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki?

Potret Keadaan Ruang Publik di Indonesia

Perjalanan dari satu titik ke titik lainnya di perkotaan Indonesia seringkali menjadi tantangan bagi para pejalan kaki. 

Di setiap kota, jalan-jalan utama dirancang dengan orientasi pada kendaraan bermotor. 

Ruang pedestrian yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pejalan kaki seringkali minim atau bahkan tidak ada sama sekali. 

Kita bisa melihat fenomena ini di mana-mana, dari pusat kota yang ramai hingga pinggiran perkotaan yang tenang.

Di Surabaya, contohnya, kota tempat saya tinggal, ruang pedestrian yang ramah sangatlah sedikit. 

Di sini, pejalan kaki seringkali harus bersaing dengan kendaraan bermotor untuk mendapatkan tempat di jalanan yang sempit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun