Ide ini mengadopsi prinsip-prinsip yang telah terbukti berhasil di negara-negara maju seperti Jepang, di mana program ini telah menjadi bagian integral dari sistem perumahan.
Konsep dasar dari skema KPR 35 tahun adalah perpanjangan tenor pembayaran KPR hingga 35 tahun, dibandingkan dengan tenor konvensional yang umumnya berkisar antara 15 hingga 20 tahun.Â
Perpanjangan tenor ini bertujuan untuk mengurangi besar cicilan bulanan, membuatnya lebih terjangkau bagi masyarakat terutama di perkotaan yang menghadapi tekanan harga perumahan yang tinggi.
Manfaat KPR 35 Tahun bagi Masyarakat Perkotaan
1. Aksesibilitas Finansial yang Lebih Luas:Â
Dengan mengadopsi skema KPR 35 tahun, lebih banyak individu dapat memenuhi syarat untuk memperoleh KPR.Â
Ini membuka pintu bagi masyarakat dengan tingkat penghasilan yang beragam untuk memiliki rumah sendiri, mengurangi kesenjangan akses perumahan di perkotaan.
2. Penurunan Cicilan Bulanan:Â
Salah satu manfaat utama dari KPR 35 tahun adalah penurunan cicilan bulanan.Â
Dengan pembayaran bulanan yang lebih rendah, masyarakat dapat lebih mudah mengelola anggaran mereka, meningkatkan stabilitas keuangan keluarga, dan memperluas daya beli mereka di sektor lain.
3. Stabilitas Harga Rumah:Â
Dengan mengikat harga rumah pada saat akad KPR, individu dapat mengamankan harga yang lebih rendah daripada jika mereka membeli rumah di masa depan.Â
Ini membantu melindungi pembeli rumah dari kenaikan harga properti yang terus menerus, memberikan stabilitas dan kepastian dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
4. Pilihan Jangka Waktu yang Fleksibel:Â
Skema KPR 35 tahun juga memberikan fleksibilitas bagi pembeli rumah dalam memilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.Â