Pendidikan tinggi di Indonesia telah melewati berbagai perubahan sepanjang dekade terakhir.Â
Salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah minat dan manfaat dari jenjang pendidikan tinggi, khususnya tingkat S2 dan S3.Â
Di tengah tuntutan globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, pertanyaan mendasar muncul: Apakah jenjang pendidikan tinggi di Indonesia, terutama S2 dan S3, masih relevan dan memberikan kontribusi maksimal?
Tantangan dan Realitas Minat Terhadap S2 dan S3 di Indonesia
Tren menunjukkan bahwa minat terhadap pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya S2 dan S3, tidak sebesar yang diharapkan.Â
Sejumlah kalangan berpendapat bahwa jenjang pendidikan tersebut hanya menarik bagi mereka yang bercita-cita menjadi dosen atau terlibat dalam riset dan pengembangan.Â
Persepsi ini didukung oleh kenyataan bahwa lapangan kerja di luar perguruan tinggi tidak banyak membutuhkan tenaga terdidik pada tingkat tersebut.
Sebagai contoh, lulusan S2 dan S3 seringkali diarahkan untuk menjadi pengajar atau terlibat dalam kegiatan riset di perguruan tinggi.Â
Namun, industri dan sektor lainnya mungkin kurang membutuhkan kualifikasi tersebut, sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan permintaan lapangan kerja.
Keterbatasan Lapangan Kerja di Luar Perguruan Tinggi
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah mengapa lapangan kerja di Indonesia cenderung tidak banyak membutuhkan lulusan S2 dan S3 di luar dunia pendidikan tinggi.Â
Salah satu alasan yang dapat diidentifikasi adalah keterbatasan permintaan dari industri terhadap kualifikasi tersebut.