Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Dampak Peningkatan Pajak Rokok Elektrik 10% Terhadap Industri dan Masyarakat

6 Januari 2024   06:00 Diperbarui: 6 Januari 2024   06:19 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi penggunaan rokok elektrik. sumber: freepik

Hal ini mencakup peningkatan layanan kesehatan primer, edukasi masyarakat, dan pendukung penelitian terkait dampak rokok elektrik.

Data Penerimaan Pajak dan Cukai Rokok Elektrik

Hingga tahun 2023, Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan Cukai Rokok Elektrik hanya sebesar Rp1,75 triliun, atau 1% dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau. 

Sebagai tanggapan terhadap jumlah penerimaan yang relatif kecil ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menerapkan peningkatan pajak. 

Meskipun kontroversial di kalangan produsen rokok elektrik, pemerintah yakin bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

ilustrasi vape/ rokok elektrik. sumber: freepik
ilustrasi vape/ rokok elektrik. sumber: freepik

Respons Industri: Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI)

Di sisi lain, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) merespons dengan cepat dengan menerapkan harga baru pada sejumlah jenis rokok elektronik.

Penerapan harga baru ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pajak rokok elektrik dan CHT. 

Namun, kenaikan pajak dan Cukai ini juga diakui sebagai beban berat bagi pengusaha, yang kemungkinan besar akan menyebabkan perubahan harga sebagai respons terhadap beban pajak yang lebih besar.

APVI, sebagai wakil industri, mengeluarkan pernyataan yang menyoroti tantangan dan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan baru ini. 

Mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap potensi penyusutan produksi, khususnya dalam kategori rokok elektrik cair sistem terbuka.

Dampak Perubahan Harga pada Pengusaha dan Konsumen

Kendati demikian, penerapan pajak rokok elektrik dan CHT ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menghadapi dampak kesehatan masyarakat yang mungkin timbul akibat konsumsi rokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun