Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Regulasi dan Perlindungan Data dalam Bisnis TikTok

21 September 2023   18:00 Diperbarui: 21 September 2023   18:07 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegelisahan masyarakat, terutama dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terhadap perkembangan bisnis di platform media sosial, khususnya TikTok, menjadi topik hangat dalam berbagai diskusi. 

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa pemerintah begitu memperhatikan fenomena ini dan apa urgensi yang sebenarnya?

Mendukung UMKM Lokal: Kenapa Ini Penting?

Keberadaan UMKM adalah pilar penting dalam perekonomian negara, dan pemerintah ingin memastikan bahwa mereka memiliki peluang yang adil dalam berkompetisi, terutama dengan pesaing asing. 

Hal ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan memastikan keberlanjutan ekonomi mikro di berbagai sektor.

UMKM sering kali menjadi tulang punggung perekonomian lokal. 

Mereka memberikan pekerjaan bagi banyak orang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional. 

Selain itu, UMKM juga sering menjadi penjaga tradisi dan budaya lokal dalam produksi dan pemasaran produk mereka. 

Dalam era globalisasi ini, perlindungan UMKM menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan keanekaragaman budaya dan ekonomi di suatu negara.

TikTok sebagai Studi Kasus

TikTok telah menjadi sorotan utama dalam perdebatan ini karena platform ini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar media sosial. 

TikTok bukan hanya sebagai media sosial, tetapi juga sebagai e-commerce marketplace dan layanan Cross-border, meskipun belum sepenuhnya beroperasi di Indonesia. Hal ini menciptakan setidaknya empat aspek yang perlu diperhatikan:

Media Sosial dan Data

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun