Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jangan Panik Saat Kol 5! Ini Solusi untuk Mengatasi Masalah Status Kredit Anda

20 September 2023   18:00 Diperbarui: 20 September 2023   18:05 1425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi panik saat kredit macet. sumber: freepik

 

Dalam dunia perbankan modern, kata "kredit" bukanlah hal yang asing lagi bagi sebagian besar masyarakat. 

Seringkali, kita menghadapi situasi di mana kita perlu mengajukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan atau investasi tertentu. 

Namun, ada satu hal yang sering menjadi momok dan sumber kekhawatiran bagi banyak orang: status "Kol 5" atau "Kolek 5". 

Apa itu Kol 5?

Sebelum kita masuk lebih dalam, mari kita pahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan "Kol 5". 

Kol 5 adalah singkatan dari "Kolektibilitas 5," yang merupakan salah satu status yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabah yang memiliki riwayat kredit yang macet atau terlambat dalam membayar pinjaman mereka. 

Status macet atau Kol 5 adalah salah satu tingkat terendah dalam kualitas kredit yang bisa dimiliki seseorang. 

Hal ini terjadi ketika seorang debitur gagal membayar angsuran kreditnya selama lebih dari 180 hari. 

Pada tahap ini, pihak bank atau lembaga keuangan biasanya harus mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini. 

Salah satu tindakan yang paling umum adalah memulai proses pelelangan agunan yang digunakan sebagai jaminan dalam kredit tersebut.

Status ini sangat penting dalam penilaian kredit, dan memiliki status Kol 5 dapat berdampak negatif pada kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun