Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Cukai Rokok Naik 10%, Tapi Kenapa Penerimaan Negara Anjlok?

8 September 2023   18:00 Diperbarui: 8 September 2023   18:02 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau bicara soal rokok, Indonesia memang jadi salah satu surganya para perokok. 

Mulai dari rokok biasa hingga cerutu mewah, semuanya ada dan bisa kamu dapatkan dengan mudah. 

Tapi, sejak awal 2023, cerita soal rokok di Indonesia mendapat babak baru. 

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 10%. 

Tapi tunggu dulu, apa yang sebenarnya terjadi setelah kebijakan ini diberlakukan?

Rokok, Penerimaan Negara, dan Akses Mudah

Mari kita mulai dengan fakta sederhana. Rokok adalah salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan. 

Pemerintah Indonesia mengandalkan cukai dari tembakau untuk menambah kas negara.

 Tapi, di saat yang bersamaan, aksesibilitas produk tembakau di Indonesia sungguh luar biasa. 

Di mana-mana ada, dari pojok warung kecil hingga rak supermarket besar.

 Ini artinya, meskipun harga tembakau naik gara-gara kenaikan cukai, produk ini tetap mudah dijangkau oleh masyarakat.

Industri Rokok: Melawan Arus Dampak Global

Industri rokok global sedang mengalami badai besar. Alasan utamanya? Kesadaran akan bahaya merokok semakin meningkat, dan pemerintah di berbagai negara mulai mengambil tindakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun