Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Energi; Sebuah Keniscayaan, Anugerah dan Ancaman

20 Januari 2016   09:46 Diperbarui: 20 Januari 2016   11:14 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah salah satu negara besar di dunia dalam segi wilayah dan populasi yang posisinya berada di asia tenggara,mempunyai ribuan pulau dan aneka ragam sumber daya alam hayati. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah baik dari sumber daya alam hayati dan non hayati. Sumber daya alam hayati baik flora dan fauna yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia dan sumber daya alam non hayati seperti batubara,minyak bumi, gas alam dan hasil tambang lainya yang tersebar banyak di sumatera,kalimantan,papua dan tersebar dipulau lainya. Dari ketersediaan sumber daya alam yang ada di indonesia keseimbangan antara kebutuhan dan ketersedian harus berada pada posisi seimbang. Ketersediaan sumber daya alam hayati Indonesia bisa mencukupi karena Indonesia salah satu negara yang kaya akan jenis sumber daya alama hayati, dengan menejemen yang baik antara pemerintah selaku regulator dan pemangku kepentingan diranah energi. Ketersediaan sumber daya alam sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa selain daya dukung lainya seperti sumber daya manusia.

Ketersedian sumber daya alam juga salah satu elemen yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk. Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin besar. Sebagai salah satu negara berkembang di dunia terus mengalami pertumbuhan jumlah penduduk. Bonus demografi penduduk indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa  Pertumbuhan tersebut menimbulkan berbagai dampak terhadap aspek kehidupan manusia. Salah satu aspek yang cukup terpengaruh dengan adanya pertambahan jumlah penduduk adalah penggunaan energi untuk menunjang kebutuhan hidup yang meliputi sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan lain sebagainya. Semakin banyak penduduk yang berada di sebuah negara, semakin banyak pula energi yang dibutuhkan dan digunakan oleh negara tersebut. Konesekwensi dari pertumbuhan tersebut menuntut ketersediaan energi demi mencukupi kebutuhan energi baik digunakan sebagai bahan bakar,pembangkit listrik dll. Pertumbuhan ekonomi juga salah satu elemen yang menuntut ketersediaan energi untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan energi industrisasi  dan elektrisasi.

Sebagai salah satu komoditas kebutuhan pokok pada saat ini salah satunya energi, energi disuplai dari bahan bakar baik dari minyak,gas,batubara dan lain lain. Komponen bahan bakar minyak (BBM) memiliki peran dan porsi yang sangat strategis dilihat dari sisi ketahanan negara,tata niaga sampai sosial politik,bahkan latar belakang peperangan kebanyakan dilatar belakangi energi. Dengan posisi itu maka dalam mengelola energi harus senantiasa melihat sisi ketersediaan dan tercukupi karena energi adalah salah satu elemen pokok dalam pertumbuhan ekonomi. Ketika ketersediaan energi dan kebutuhan terjadi gap maka pertumbuhan ekonomi senantiasa terkena imbasnya seperti buah simalakama. Penggunaan energi yang tidak terkendali ini membuat pemerintah turut campur tangan. Sudah banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan di bidang energi  Ketersediaan energi di Indonesia selalu berkutat pada harga dan ketersediaan energi yang mayoritas masih disubsidi terutama bahan bakar minyak(BBM),bila subsidi dikurangi alias menaikkan harga BBM maka kepentingan rakyat akan dikorbankan dan pasti mengundang reaksi keras masyarakat. Namun sebaliknya, jika subsidi tidak dikurangi atau tidak menaik­ kan harga BBM maka beban keuangan negara kian berat dan ruang fiskal semakin sempit. Menjadi dilema di Indonesia karena mekanisme harga diatur oleh Undang Undang tidak diserahkan ke mekanisme pasar serta menyerahkan harga BBM ke mekanisme pasar dilarang. Itu amanah UUD NKRI Tahun 1945. Dalam mekanisme pasar, keberadaan negara hampir tidak ada, karena semua diatur pasar. Bagaimana pun komoditas BBM sangat mempengaruhi komoditas kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu harus ditangani secara hati­hati.

Berkaca dari masalah seputar energi bahwa energi merupakan komponen penting dan pokok dalam menunjang kehidupan dan perekonomian suatu negara maka harus dicari solusi agar tidak terjadi gap antara kebutuhan dan ketersedian energi, maka harus dicari solusi alternatif sumber energi untuk mencukupi kebutuhan energi sebagai bagian dari ketahanan energi suatu bangsa.

Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan biomasa adalah mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya, mengintegrasikan pengembangan biomassa dengan kegiatan ekonomi masyarakat, mendorong  pabrikasi teknologi konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi.

Konsumsi energi oleh masyarakat Indonesia yang cukup besar hasil dampak konsekwensi dari pertumbuhan ekonomi dan penduduk, terutama BBM, menimbulkan permasalahan pada keuangan negara. Pemerintah harus mengimpor migas untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Impor migas yang tidak terkendali ini malah cenderung membuat neraca perdagangan menjadi defisit. Untuk mengatasinya, pemerintah dalam hal ini Dewan Energi Nasional  telah membuat Rancangan Kebijakan Energi Nasional / R-KEN dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan/EBT lebih optimal lagi dimanfaatkan dan digali terus potensinya demi kemanfaatan dan ketersediaan energi.  

Dalam pemenuhan energi alternatif baru terbarukan baik pemerintah, swadaya masyarakat, pribadi demi terpenuhinya ketersediaan energi yang mencukupi. Dari pemerintah dalam hal ini dirumuskan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati Rancangan Kebijakan Energi Nasional atau R-KEN untuk diproses lebih lanjut menjadi Kebijakan Energi Nasional (KEN). KEN ini bertujuan untuk pengelolaan dan sasaran penyediaan energi nasional sampai tahun 2050 mendatang yang mengacu pada energi baru terbarukan (EBT), bauran energi, pengelolaan batubara, gas bumi, harga subsidi energi, dan juga ketentuan pengurangan subsidi energi. DEN sudah merencanakan pemanfaatan EBT, yaitu energi surya, angin, air, dan biomassa, yang mampu memenuhi kebutuhan energi nasional sampai 21%. Saat ini EBT baru memenuhi 5% dari seluruh kebutuhan energi masyarakat di Indonesia.

Untuk saat ini pengembangan Energi Baru Terbarukan mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi Energi Baru Terbarukan dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Untuk itu langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah adalah menambah kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun 2025, kapasitas terpasang Biomasa 180 MW pada tahun 2020, kapasitas terpasang angin (PLT Bayu) sebesar 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada tahun 2024, dan nuklir 4,2 GW pada tahun 2024. Total investasi yang diserap pengembangan Energi Baru Terbarukan  sampai tahun 2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD.

Indonesia memiliki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar diantaranya, mini/micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW. Data potensi EBT terbaru disampaikan Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dalam acara Focus Group Discussion tentang Supply-Demand Energi Baru Terbarukan yang belum lama ini diselenggarakan Pusdatin ESDM. Dari potensi energi terbarukan diatas sudah saatnya kita memulai dan menjalankan solusienergi alternatif agar tidak terjadi semakin jauh gap antara kebutuhan dan ketersediaan energi.

Penggunaan energi baru terbarukan menjadi suatu keharusan demi terpenuhi dan ketersediaan energi. Persoalan energi baru terbarukan terdapat masalah baik dari sisi teknologi,proses yang sulit,belum efisien sampai belum mature atau belum sampai harga keekonomian , walaupun Indonesia kendati dianugerahi sumber daya energi baru terbarukan yang berlimpah pengembangan dan pemanfaatannya masih belum optimal. Demi ketersediaan dan tercukupi kebutuhan energi menjadi suatu keniscayaan dan keharusan dalam mengembangkan dan menggunakan energi baru terbarukan demi ketahanan energi suatu negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun