Mohon tunggu...
Misbah Harahap
Misbah Harahap Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 5 jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Istilah Pariban dalam Budaya Suku Batak

6 Desember 2023   18:33 Diperbarui: 6 Desember 2023   18:35 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : dokumen pribadi

Istilah perjodohan mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Salah satu suku yang masih melestarikan budaya perjodohan adalah suku Batak. Batak adalah suku yang tinggal di sekitar Sumatra Utara. Suku Batak memiliki bebeberapa sub suku, yaitu, Karo, Mandailing, Angkola, Toba, Pakpak, dan Simalungun. Banyaknya sub suku ini menghasilkan beberapa tradisi dalam budaya Batak, salah satunya tradisi perkawinan dengan Sepupu atau disebut marariban.

Tradisi marpariban ini masih dilestarikan oleh masyarakat Batak, apalagi Suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang erat. Hadirnya tradisi marpariban membuat hubungan persaudaraan semakin erat. Masyarakat yang bukan Batak mungkin mengira dalam tradisi marpariban bisa menikah dengan sesama orang Batak, nyatanya tidak bisa. Lalu bagaimana caranya agar bisa menikahi pariban? mari kita bahas.

Pariban ini adalah sepupu, tetapi tidak semua sepupu disebut pariban. Jika kita perempuan, maka pariban kita adalah anak laki laki dari Namboru. Namboru merupakan adik atau kakak perempuan dari Ayah. Sebaliknya, jika kita laki laki pariban kita adalah anak perempuan dari Tulang. Tulang merupakan adik atau kakak laki laki dari ibu. Menikahi pariban sebenarnya tidak terlalu wajib, namun masyarakat Batak biasanya selalu menikah dengan sesama Batak meski bukan paribannya. Walaupun berbeda marga ada yang tidak boleh menikah, maka dari itu harus dilihat dari marga perempuan dan marga lelaki apakah memiliki hubungan persaudaraan atau tidak.

Tradisi ini sebenarnya tergantung dari pihak orang tua, jika orang tua tidak begitu mengerti adat istiadat mereka biasanya membebaskan anaknya untuk menikah dengan siapapun yang penting baik dan dapat menjadi pasangan yang harmonis. Berbeda jika orang tua masih menjunjung tinggi kebudayaan biasanya akan menikahi anaknya dengan paribannya  atau sesama Batak. Tradisi ini harus dilestarikan supaya anak muda paham adat istiadat dari sukunya.  Selain kebudayaan marpariban ini masih banyak kebudayaan suku Batak yang menarik dan bisa diulik oleh masyarakat di luar suku Batak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun