Wabah covid-19 saat ini sangat cepat sekali, harus diputus penyebarannya salah satunya dengan melarang atau tidak berkumpul dengan banyak orang atau menghindari dengan kerumunan, dan yang paling baik memutus mata rantai ini adalah dengan berdiam diri di rumah.
Sejalan dengan ini, masjid-masjid sudah tidak lagi melaksanakan sholat berjamaah, diimbau untuk sholat dan beribadah di rumah masing-masing, begitupun dengan kajian-kajian yang rutin dilaksanakan dengan mengumpulkan masa, saat ini dilakukan dengan vidio coference.
Perkembangan teknologi
Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi yang ada, diiringi dengan kondisi covid-19 yang masih menghantui, saat ini tidak lah susah untuk mengadakan kajian-kajian secara online atau kegitan-kegiatan lain secara on line, kalau istilah sekarang, "dunia ada dalam genggaman"
Seperti yang dilakukan Kajian keluarga oleh grup gowes Bogor Park Residence, yang biasanya kajian dilakukan 2 minggu satu kali secara tatap muka, karena kondisi seperti ini maka kajian dilakukan satu minggu 3 kali.
Ini karena lockdown yang di lakukan di komplek Bogor Park Residence dan upaya goweser untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Waktu kajian dilakukan pada jam 20.00 WIB sampai dengan 20.45 menit dilanjutkan dengan tanya jawab sekitar 15 menit atau sampai batas waktu penggunaan aplikasi zoom (yang kami gunakan) berakhir.
Hukum mendengarkan kajian online
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
"tidaklah suatu kaum duduk untuk mengingat Allah, kecuali para Malaikat (rahmah) mengelilinginya, rahmat Allah menyelimutinya dan turun kepada mereka ketenangan, serta Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang berada di sisinya." (HR. Muslim)
Menurut Islam berdakwah dengan cara seperti ini tidak dilarang, apakah datang langsung ke masjid-masjid atau tempat-tempat kajian secara langsung, atau melalui internet, Televisi. Sehingga saat ini tidak sedikit kita lihat banyak vidio-vidio ceramah atau kajian-kajian yang bisa kita dapatkan.