Terkait dengan wacana dan keinginan Menteri Agama Republik Indonesia, dimana pada tahun 2020 ini akan mengadakan program mubaligh bersertifikat, menurut pendapat saya sebagai orang awam, saya merasakan kekhawatir justru akan semakin memecah belah, tentunya nanti akan terdapat dua kubu di masyarakat, yang pasti akan mengatakan yang bersertifikat adalah kubu Mubaligh Pemerintah dan yang tidak bersertifikat adalah kubu bukan pemerintah.
Tentunya bukan tidak ada yang mendasari saya berpendapat seperti ini, karena sekarang ini semakan jelas dan nyata, adanya dua kubu ini, kita tidak bisa mempungkiri hal ini, walau pihak yang di atas sana sudah menyatakan tidak ada lagi kubu 01 dan kubu 02, tidak ada lagi kampret dan tidak ada lagi cebong, tapi di masyarakat dan kita lihat di media sosial hal itu masih ada.
Kita ambil contoh hal kecil saja, Gubernur DKI Bapak Anis Baswedan, adakah dari pihak 01 yang sekarang melihat bagaimana kerja beliau, selalu di cari kesalahan dan tidak ada satupun keberhasilan yang di tonjolkan, walau tahun 2019 berapa penghargaan yang diraih oleh DKI, atau kita lihat dari sisi hukum, kalau pihak yang rada-rada ke 01 tidak di tindak lanjuti, tapi kalau rada-rada dilihat ini 02 langsung di tindak lanjuti.
Tentunya Pemerintah yang berkuasa saat ini apapun yang ingin dilakukan bisa, karena sistim Pemerintahan kita memang seperti ini. Sebagai masyarakat awam tentunya kami berharap program ini tidak ada udang di balik rempeyeknya, karena program ini tidak ada paksaan, namun efeknya nanti akan kita rasakan.
Semoga program ini berjalan dengan baik, program ini sebagai pemersatu bukan program sebagai awal dari sebuah perpecahan. Semoga
Bogor, 20022020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H