Mohon tunggu...
Misbah Murad
Misbah Murad Mohon Tunggu... O - "Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sertifikasi Pernikahan Bukan Peluang Korupsi

20 November 2019   10:43 Diperbarui: 20 November 2019   10:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga."Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

Teringat, saat saya menikah di tahun 1991, saat itu ada enam pasang yang akan menikah di minggu tersebut, kami dikumpulkan di Kantor Urusan Agama setempat, kami saat itu mendapat wejangan bagaimana berumah tangga yang baik, waktu sekitar satu jam setengah, setelah itu kami mencatat daftar hadir dan menyatakan sudah mendengarkan arahan-arahan berumah tangga dari Kantor Urusan Agama.

Terkait dengn wacana yang akan digulirkan oleh Pemerintah mulai tahun 2020, tentang aturan baru terkait syarat menikah yaitu adanya sertifikasi perkawinan atau pernikahan, dimana setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di wajibkan mengikuti bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan, kalau melihat dari konsep yang ada dimana bimbingan ini akan membekali pasangan yang akan menikah, pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, termasuk penjelasan tentang penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada suami istri termasuk masalah stunting pada anak.

Kalau melihat dari program ini, sangat bagus dan sangat bermanfaat, ini tentu lebih detail dan lebih mengena lagi dari pada yang dilakukan Departemen Agama sekarang.

Secara pribadi saya sangat mendukung dengan adanya kebijakan ini, dengan catatan ini tidak menjadi salah satu alat korupsi nantinya bagi pelaksana kegiatan, karena mungkin saja terjadi ada pasangan yang tidak ada waktu atau malas mengikuti kegiatan ini, dan mereka hanya membayar saja untuk mendapatkan sertifikasi.

Semoga dengan adanya sertifikasi ini akan mengurangi jumlah perceraian yang ada, dan akan menjadikan generasi-generasi yang unggul dimasa yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun