Adolf Hitler pernah berkata "sebuah kebohongan yang di sampaikan seribu kali akan menyebabkan masyarakat menjadi yakin bahwa, kebohongan itu adalah kebenaran."
Sepertinya penggiringan opini inilah yang dilakukan oleh semua lembaga survey tahun 2019 ini, sayangnya "uang" dan ketidak jujuran membuatnya jadi tidak sesuai dengan metode verifikasi hasil pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara yang di jadikan sampel.
Sebenarnya pola hitung cepat sudah lazim di lakukan di beberapa negara, dan di Indonesia pun bukan kali pertama ini di lakukan,sudah berkali-kali, ramainya pelaksanaan hitung cepat ini setelah Pilkada tahun 2017, contoh Jawa Barat dan DKI, sepertinya angka yang digunakan hampir sama dengan posisi sekarang dari salah satu lembaga survey saat pilkada DKI, tentunya lembaga hitung cepat ini, dibayar oleh si pemesan yang memiliki kepentingan terhadap proses dan hasil pemilihan umum. Tujuannya tentunya agar pihak-pihak yang ber kepentingan memiliki data yang dapat di gunakan atau sebagai alat deteksi dini jika terjadi kecurangan-kecurangan.
Pertanyaan besarnya sekarang adalah, bagaimana kalau kecurangan itu dilakukan oleh lembaga survey itu sendiri, saya belum mengerti apakah ada konsekwensi hukum jika terjadi seperti ini.
Tentunya ini sangat membahayakan, dan bisa saja menjadi pemicu keributan, di satu sisi pihak yang memesan tentunya sudah menyatakan kemenangan sementara "kemenangan itu semu"
Perlu di pertanyakan integritas lembaga survey yang katanya sudah mendapat restu dari KPU, semoga tanggung jawab moral dari masing-masing penanggung jawab ini, secanggih saat mereka menyampaikan di media televisi saat pencoblosan berlangsung, agar menjadi pembelajaran kepada calon-calon lembaga survey yang akan bermunculan, dan tentunya sebagai tanggung jawab atas berita yang disampaikan.
Semoga kedua kubu yang sekarang sedang menunggu, tidak terpengaruh dengan hasil "abal-abal" lembaga survey yang sekarang di hentikan tayangannya, dan masing-masing lembaga survey dapat menjelaskan "angka-angka ajaib" yang muncul.
Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H