Mohon tunggu...
Misbah Murad
Misbah Murad Mohon Tunggu... O - "Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Perhitungan Suara Ditambah 12 Jam

28 Maret 2019   15:57 Diperbarui: 28 Maret 2019   16:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pasal 383 ayat (2) Undang-Undang Pemilihan umum menyatakan : Penghitungan suara sebagai mana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan dan selesai di TPS/TPSLN yang bersangkutan pada hari pemungutan suara.

Oleh Mahkamah Konstitusi diubah menjadi : Penghitungan suara sebagai mana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan dan selesai di TPS/TPSLN yang bersangkutan pada hari pemungutan suara dan dalam hal penghitungan suara belum selesai, dapat di perpanjang tanpa jeda paling lama 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.

Seperti di ketahui bersama ada 16 (enam belas) partai politik Nasional dan di tambah 4 (empat) partai khusus untuk Aceh, yang mengikuti pemilihan calon presiden, melihat banyaknya kertas suara, potensi untuk tidak selesai proses perhitungan suara sangat mungkin terjadi.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan secara bergantian oleh 9 hakim konstitusi dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, hari ini kamis, 28 Maret 2019.

Mahkamah Konstitusi berpendapat, penyelenggaraan pemilu serentak, dalam batas penalaran yang wajar, akan menimbulkan beban tambahan dalam penyelenggaraan termasuk memerlukan waktu lebih lama.

Semoga keputusan Mahkamah Konstitusi ini bisa disikapi secara arif oleh para peserta pemilu, bagi kami yang hanya di perlukan setiap lima tahun sekali, tidak ada pengaruh sama sekali, kami hanya menginginkan hidup ini tenang, tidak ada keributan, mudah mencari kerja dan harga-harga murah, serta anak-anak dapat bersekolah dan biaya juga tidak terlalu mahal.

Itu saja sudah cukup buat kami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun