Mohon tunggu...
twobex misbach
twobex misbach Mohon Tunggu... -

semuanya berawal dari fikiran kita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Pondok dan yang Menghiasinya

28 Maret 2010   14:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:08 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tempat-tempat pemukiman para santri di pesantren terkenal dengan sebutan " Pondok ". Istilah pondok barang kali berasal dari pengertian asrama para santri, atau tempat tinggal mereka yang terbuat dari bambu. Atau barang kali berasal dari bahasa " Funduuk ' yang berarti hotel atau asrama/tempat penginapan maka dari itu bila dikatakan pergi kepondok berarti pergi ke pesantren. Pondok menurut istilah indonesia berarti gubug atau rumah kecil. Di pesantren biasanya dibangun rumah-rumah kecil atau kamar-kamar dekat masjid dan disekeliling kediaman kyai, dan rumah-rumah kecil inilah tempat murid-murid/santri, sehingga memungkinkan diberlakukannya disiplin santri, karena mereka berdiam di dalam pondok ( asrama ). Sistem asrama bagi para santri merupakan ciri khas tradisi pendidikan pesantren yang membedakannya dari sistem pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di Indonesia. Pada zaman dahulu hampir seluruh komplek merupakan milik kyai, tetapi sekarang berangsur-angsur berubah menjadi bukan milik kyai saja, melainkan milik yayasan atau badan wakaf atau masyarakat. Hal itu disebabkan para kyai sekarang memperoleh sumber-sumber keuangan untuk mengongkosi pembiayaan dan perkembangan pesantren dari yayasan atau masyarakat. Walaupun demikian para kyai masih tetap memiliki kekuasaan mutlaq atas pengurusan pondok atau komplek tersebut. Para penyumbang sendiri beranggapan bahwa para kyai berhak memperoleh dana dari masyarakat dan dana itu dianggap sebagai milik Tuhan. Ada dua alasan utama dalam perubahan sistem kepemilikan pesantren, pertama; pesantren dizaman dahulu tidak memerlukan pembiayaan yang besar, baik karena jumlah santrinya yang tidak banyak maupun karena kebutuhan akan jenis alat-alat bangunan dan lain-lainnya relatif sangat kecil. Kedua Kyai pesantren maupun ustadz pembantu-pembantunya termasuk kelompok mampu pedesaan, sehingga mereka mampu membiayai sendiri baik kebutuhan kehidupannya maupun kebutuhan penyelenggaraan pengajaran dan pendidikan di pesantrennya. Nb:Suismanto, Menelusuri Jejak Pesantren ( Sleman Yogjakarta: Alief Press, 1 Maret 2004 Hal: 54-55 ).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun