Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tantangan dan peluang bersama dengan kemajuan teknologi. Dengan lebih dari 64 juta usaha kecil dan menengah (UMKM) yang berkontribusi sekitar 60% PDB Indonesia, mereka memainkan peran yang signifikan dalam perekonomian nasional. Namun, untuk tetap relevan, mereka harus menyertakan teknologi digital dalam strategi bisnis mereka.Â
Digitalisasi sebagai Kunci Pertumbuhan
Dalam era yang serba digital saat ini, menjadi hadir di platform online bukan lagi pilihan tetapi kebutuhan. Laporan yang dibuat oleh Google, Temasek, dan Bain & Company (2022) menyatakan bahwa ekonomi digital Asia Tenggara diperkirakan akan mencapai $330 miliar pada tahun 2025, dengan Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar. Hanya jika UMKM memiliki kemampuan untuk melakukan transformasi digital, potensi ini dapat digunakan.
Sebagai contoh, banyak pedagang kecil di Indonesia bergantung pada platform seperti Shopee, Tokopedia, dan Gojek untuk meningkatkan visibilitas mereka. Platform seperti e-commerce, media sosial, dan aplikasi pembayaran digital telah menjadi media utama yang memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas tanpa mengeluarkan biaya yang signifikan untuk operasi.
Tantangan Digitalisasi
Namun, adopsi teknologi tidak selalu mudah. Banyak pelaku UMKM menghadapi kendala seperti akses terbatas terhadap pelatihan digital, infrastruktur internet, dan modal usaha. Selain itu, literasi digital yang rendah seringkali merupakan kendala utama.
Data Bank Dunia (2021) menunjukkan bahwa sekitar 40% usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak memiliki akses yang memadai ke layanan keuangan formal. Akibatnya, sulit bagi mereka untuk berinvestasi dalam teknologi atau alat digital.
Mengapa UMKM Harus Berubah?
Beradaptasi dengan teknologi penting untuk bersaing dan mengikuti tren. Pandemi COVID-19 telah menunjukkan betapa pentingnya keberadaan digital untuk keberlangsungan bisnis. Dibandingkan dengan UMKM yang belum menggunakan teknologi, UMKM yang telah menggunakan teknologi ternyata lebih kuat dalam menghadapi masalah ini.
Dengan transformasi digital, usaha kecil dan menengah (UMKM) dapat:
- Meningkatkan Efisiensi Operasional