Mohon tunggu...
Mirza Ghulam Ahmad
Mirza Ghulam Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Sunan Ampel Surabaya.

Masih belajar dan akan terus belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Centre Of Gravity: Menakar Pertahanan Ibu Kota Baru

11 Mei 2020   23:25 Diperbarui: 12 Mei 2020   19:44 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibu kota menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu negara. Tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif atau kota yang menjadi pusat pemerintahan suatu negara.

Indonesia tercatat sudah tiga kali berpindah ibu kota, mulai dari proklamasi kemerdekaan di Jakarta tahun 1945 kemudian berpindah ke Jogjakarta saat Jakarta kembali diduduki belanda pada 1946 hingga Bukittinggi di Sumatra Barat tahun 1948.

Batavia adalah nama yang diberikan orang belanda dan sekarang menjadi Jakarta. Dalam sejarahnya Jakarta menjadi ibukota diakui secara de facto (diakui fakta) saat proklamasi kemerdekaan dilaksanakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No 56. Jakarta baru diakui secara de jure (diakui hukum) pada 28 Agustus 1961 dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961 diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Hal ini yang membuat Jakarta dikenal sebagai ibukota negara Indonesia.

Namun pada 26 Agustus 2019 Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara dan diperkirakan pada tahun 2024 dapat digunakan.

Pemilihan lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis, bebas bencana, ketersediaan lahan luas milik negara, memenuhi perimeter pertahanan dan beberapa penilaian lainnya. Proyek pemindahan ibu kota ini diperkirakan menghabiskan dana 466 triliun.

Dana 466 triliun itu tidak seratus persen dibebankan pada APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). APBN hanya menanggung 19% dari total 466 triliun dan sisanya pemerintah menggunakan KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha), investasi swasta dan BUMN (badan usaha milik negara).

Ibu kota negara bukan hanya tempat untuk menjalankan roda pemerintahan saja tapi juga sebagai simbol kedaulatan negara dalam prespektif pertahanan. jatuhnya ibukota negara bisa jadi merupakan jatuhnya sebuah negara ke tangan musuh, maka dari itu ibukota negara wajib dijaga dengan ketat.

Membuat pertahan negara yang baru di Kalimantan lebih tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara adalah hal yang utama.

Secara geografis wilayah tersebut lebih baik untuk menjadi pusat pertahanan dibandingkan Jakarta, karena lebih dekat pada "centre of gravity" atau perhitungan silang dari garis hubung Sabang-Merauke dan garis hubung Pulau Miangas-Pulau Rote.

Centre of gravity atau disingkat COG adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu wilayah pusat pemerintahan, perekonomian atau bahkan daerah militer dan objek vital strategis suatu negara.

Dalam konteks negara COG adalah ibu kota, dalam geografis Indonesia memiliki Jakarta sebagai COG bila diperluas bisa mencakup seluruh pulau jawa tergantung kalkulasi dan pemetaan wilayah strategisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun