Mohon tunggu...
Mirza Irfania
Mirza Irfania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Jember

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Syariah Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

23 November 2020   00:41 Diperbarui: 23 November 2020   08:54 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri halal telah menjadi bagian terpenting bagi pembangunan perekonomian suatu negara, seperti contohnya Malaysia dan beberapa negara Arab tengah menikmati pertumbuhan ekonomi yang sedang mengembangkan industri halal di negaranya. Banyaknya kontribusi untuk produk-produk halal bagi umat muslim ditandai dengan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di dunia.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Terutama dalam hal mengembangkan sektor unggulan industri halal dalam negeri, seperti di antaranya industri makanan halal, pariwisata berbasis halal, fashion  busana Muslim, industri kreatif, pertanian terintegrasi, dan energi yang terbarukan.

Industri dan keuangan syariah di negara Indonesia terus menerus mengalami perkembangan. Terdapat sejumlah keunggulan dan pencapaian yang menjadi berkah dalam menopang perekonomian nasional. Beberapa dari elemen masyarakat dan pemerintah juga harus ikut serta memperkuat hal tersebut agar Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah di dunia adalah hal yang nyata terjadi. Tak dapat dipungkiri, ekonomi syariah di Indonesia dapat berpotensi menjadi yang terbesar di dunia. Namun, ekonomi Indonesia cenderung mengalami pertumbuhan yang substansial selama di beberapa dekade terakhir. Dapat dilihat dari pendapatan per kapita dalam 50 tahun terakhir mengalami kenaikan yang hampir enam kali lipat.

“Maka, terdapat 5 tujuan pembelajaran ekonomi Islam, yakni bahas tujuan hidup untuk melayani tanpa pamrih demi mendapatkan cinta dari Allah. Kedua, ajarkan sumber-sumber kebahagiaan yang sejati. Ketiga, mengembangkan potensi keunggulan bahwa seseorang memiliki potensi untuk mengubah dunia. Keempat, mengembalikan kepercayaan diri bahwa ekonomi Islam bisa bangkit dan bersaing dengan ekonomi konvensional. Dan terakhir, pengembangan manusia yang dipersonalisasi, karena ekonomi Islam mengajarkan kerja sama, kedermawanan, tanggung jawab sosial, komunitas, dan pelayanan,” tutur Asad Zaman.

Memasuki dekade ketiga, semakin banyak dari beberapa lembaga keuangan syariah berkembang seperti bank, asuransi, dan lembaga pembiayaan syariah lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan turut andil meramaikan pasar keuangan syariah di Indonesia. Dari tahun 2008, pemerintah telah mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan sejumlah prinsip-prinsip syariah. Sebagian besar Sukuk Negara berbasis pada proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah. Contohnya seperti baru-baru ini yaitu pembangunan dan pengembangan wisma atlet yang dijadikan tempat untuk menangani pasien covid sementara, kemudian pembangunan revitalisasi asrama haji, pembangunan Taman Nasional dan beberapa proyek unggulan lainnya. Hal ini sejalan dengan karakteristik dari keuangan syariah yang terkait dengan instrumen keuangan dan sektor riil.

Adanya optimisme yang makin menguat seiring dengan prestasi yang baru didapatkan Indonesia dalam Global Islamic Finance Report (GIFR) yang digelar tahun 2019 lalu. Indonesia mendapat peringkat pertama dalam tema pengembangan ekosistem keuangan syariah. Dari situ juga didapatkan peluang untuk meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia. Pemerintah terus memberikan upaya-upaya agar pengembangan ekonomi syariah mulai berfokus kepada inovasi dan pencapaian kualitas yang lebih baik. Thomson Reuters mengatakan bahwa ekonomi yang halal terdiri dari beberapa sektor dalam produk dan layanan utamanya ini dipengaruhi oleh hukum Islam yang didorong oleh nilai-nilai, gaya hidup berkonsumsi dan praktis bisnis. Selain hal itu, disebutkan juga bahwa terminoligi ekonomi halal adalah ekonomi Islam dan Industri halal sendiri.

Dalam instrumen yang lain di waktu dekat ini, Indonesia sudah memiliki Halal Distrik di daerah Gelora Bung Karno pada pertengahan April lalu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Nantinya, Halal Distrik diharapkan akan menjadi ekosistem bagi para pelaku industri halal di Indonesia. Keberadaan ekonomi syariah diketahui menyumbang kurang lebihnya USD 3,8 miliar Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Tak hanya itu saja, ekonomi syariah juga mampu menarik USD 1 miliar dalam hal investasi asing secara langsung dan membuka 127 ribu lapangan pekerjaan baru pada setiap tahunnya.

Potensi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia juga didukung dari kesadaran masyarakat yang mayoritas muslim Indonesia terhadap mengonsumsi barang dan jasa yang halal. Dengan potensi tersebut mampu menempatkan Indonesia sebagai Global Halal Economy Production Engine. “Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, menjadikan negara Indonesia berpotensi naik kelas menjadi negara maju di tahun 2040,” kata Bambang Brodjonegoro.

Indonesia terbukti lebih unggul dalam pasar syariah yang dasarnya yaitu yang pertama, adanya sistem kelembagaan yang kuat dalam mendukung ekonomi syariah. Kedua, adanya hukum serta peraturan yang mengakomodasi inovasi dan kebijakan keuangan syariah yang ada di Indonesia. Contohnya, Undang - Undang Perbankan Syariah, Undang - Undang Zakat, Undang - Undang Jaminan Produk Halal, dan lain sebagainya. Ketiga, dorongan oleh masyarakat yang kuat melalui kelompok penggerak ekonomi syariah yang mewakili beberapa elemen masyarakat yang memberi kontribusi terhadap perkembangan ekonomi syariah.

Bank Indonesia dalam hal tersebut menilai untuk pengembangan ekonomi keuangan syariah dibutuhkan supaya memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kemudian, Bank Indonesia mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan sektor syariah Indonesia. Dengan mengembangkan cetak biru strategi atau kerangka kerja kebijakan Bank Indonesia dirumuskan terdapat 3 pilar utama di antaranya : Pertama, pemberdayaan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan  rantai nilai halal. Hal tersebut dicapai melalui penguatan rantai nilai halal di berbagai tingkat bisnis syariah seperti UKM syariah, pesantren, dan lain-lain. Kedua, pendalaman di pasar keuangan syariah sangat mendukung dalam hal pembiayaan syariah untuk meningkatkan efisiensi manajemen likuiditas. Ketiga, dalam memperkuat penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi di sektor keuangan syariah meningkatkan kebiasaan baca publik mengenai ekonomi dan keuangan syariah.

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun