President Yudhoyono heeft het Openbaar Ministerie een opdracht gegeven onderzoek te doen de mensenrechtenschendingen die plaatsvonden na de staatsgreep van Soeharto in 1965. Afgelopen maandag maakte de Indonesische Mensenrechtencommissie de resultaten van haar onderzoek...selanjutnya read here: http://www.indoweb.nl/president-yudhoyono-wil-onderzoek-naar-mensenrechtenschendingen-1965-1965/ Terjemahan dari berita Indo Web: Presiden Yudhoyono ingin menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia 1965 Diposkan oleh Editor INDO WEB pada tanggal 25 Juli 2012 Presiden Yudhoyono telah menginstruksikan jaksa penuntut umum untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi setelah kudeta Suharto tahun 1965. Pada senin lalu hasil penelitian Komisi HAM Indonesia terkumpul data bukti korban "pemburuan terhadap Komunis" yang terjadi di Indonesia setelah kudeta Suharto. Menurut hasil penelitian ini, tentara Indonesia diduga membunuh lebih dari 500.000 komunis antara 1965-1966 dan 1977-1978. Selama konferensi pers berlangsung kemarin Presiden Indonesia menyatakan, "hasil penelitiannya adalah baik, faktual secara benar, cerdas dan konstruktif dalam mengungkap halaman lembaran hitam sejarah Indonesia." Menurut Yudhoyono bahwa negaranya bisa belajar banyak dari Afrika Selatan, Kamboja, Bosnia untuk bagaimana menangani persoalan kekerasan dalam sejarah mereka. Source: "President Yudhoyono wil onderzoek naar mensenrechtenschendingen 1965" Posted by Redactie INDO Web on 23 juli 2012 in Nieuws, read here: http://www.indoweb.nl/president-yudhoyono-wil-onderzoek-naar-mensenrechtenschendingen-1965-1965/
‘Bewijs voor moord 500.000 Indonesische communisten’
De nationale mensenrechtencommissie in Indonesië, heeft bewijzen dat het leger na de staatsgreep van Soeharto in 1965, minstens 500.000 communisten heeft vermoord. Hoofdonderzoeker Nur Kholis noemt de moorden die in de jaren ’60 en ’70 plaatsvonden ‘een grove schending van de mensenrechten’....selanjutnya please click here: http://www.indoweb.nl/bewijs-voor-moord-500-000-indonesische-communisten-58749/ Terjemahan dari berita Indo Web: "Bukti pembunuhan terhadap 500.000 komunis Indonesia Diposkan oleh Editor Indo Web pada tanggal 23 Juli 2012 Komisi HAM di Indonesia, memiliki bukti bahwa tentara setelah kudeta Suharto tahun 1965, telah menewaskan sedikitnya 500.000 komunis. Peneliti Nur Kholis menyatakan pembunuhan yang terjadi tahun 60-an dan 70-an sebagai "pelanggaran berat hak asasi manusia". Kholis menuntut tentara dari anggota pasukan "Hukuman Mati" pada periode 1965-1967 dan 1977-1978 harus didakwa atas berbagai macam kejahatan termasuk pembunuhan, pemerkosaan massal dan penyiksaan. Hal tindakan tersebut diperkuat dengan laporan berisi 850-halaman bukti kejahatan yang dimiliki oleh Tim Peneliti KOMNASHAM untuk disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum. Selama 3-tahun lamanya penelitian Komisi HAM mengumpulkan data-data kesaksian lebih dari 349 saksi mata. Nur Kholis meminta pemerintah untuk secara resmi meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Menurut dia, para korban dan keluarganya tidak hanya direhabilitasi tetapi mereka juga berhak atas kompensasi finansial. Setelah peristiwa kudeta 30 September 1965, Presiden Soeharto melarang Partai Komunis. Sedikitnya setengah juta orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), dibunuh atau dipenjarakan selama bertahun-tahun tanpa proses pengadilan. Sampai 6 tahun yang lalu, orang yang di tuduh komunis tahun 60-an dan 70-an mengalami diskriminasi. Orang-orang Indonesia yang dituduh itu mendapat kartu identitas atau paspor dengan stempel "eks-tapol", juga mereka sulit mendapat pekerjaan di sektor swasta, dilarang bekerja sebagai pejabat. Pada tahun 2006, tanda bukti kartu Identintas dari seseorang tahanan politik dan simpatisan PKI dihapus. Source ‘Bewijs voor moord 500.000 Indonesische communisten’ Posted by Redactie INDO Web on 23 juli 2012 in Nieuws, read here: http://www.indoweb.nl/bewijs-voor-moord-500-000-indonesische-communisten-58749/ Diterjemahkan oleh MiRa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Catatan Selengkapnya