Mohon tunggu...
Muhammad Irwan
Muhammad Irwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta

Gelas Kosong yang perlu untuk di isi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adakan Kuliah Umum Universitas PTIQ Jakarta Datangkan Hakim MK Arsul Sani

27 Oktober 2024   21:43 Diperbarui: 27 Oktober 2024   22:01 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jakarta, 25 Oktober 2024 -- Kampus Universitas PTIQ Jakarta hari ini dengan bangga menyambut kehadiran salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M, dalam seminar akademik bertajuk "Dinamika Hukum Islam dan Ekonomi Syariah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi." Acara ini menjadi momen penting bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk mendalami aspek hukum Islam dan ekonomi syariah dalam konteks putusan hukum konstitusi di Indonesia.

Selain seminar, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan kerjasama antara Universitas PTIQ Jakarta dan Mahkamah Konstitusi, Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Universitas PTIQ Jakarta, Dr. Imam Addaruqutni, M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Andi Iswandi, S.H., L.LM., dan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. H. Baeti Rahman, M.A, serta sejumlah civitas akademika di lingkungan Universitas PTIQ Jakarta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akreditasi dan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kajian hukum di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Universitas PTIQ Jakarta bapak Dr. Imam Addaruqutni, M.A menyampaikan bahwa meskipun PTIQ merupakan kampus yang relatif kecil, namun sering kali menjadi tujuan kunjungan tokoh-tokoh besar. "Hari ini kita bangga, meskipun Universitas PTIQ Jakarta mungkin kampus kecil, namun dihadiri oleh figur-figur besar, seperti Bapak Arsul Sani dan Bapak Jusuf Kalla pada hari lalu," ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Bapak Dr. Arsul Sani yang dengan penuh hormat menyanggah, "PTIQ ini bukan kampus kecil. PTIQ adalah kampus besar dalam kontribusinya terhadap pengembangan hukum Islam di Indonesia."

Dalam sesi kuliah umum, Hakim MK tersebut menjelaskan berbagai putusan penting yang berkaitan dengan penerapan hukum Islam dan ekonomi syariah dalam sistem hukum nasional. Ia menguraikan bagaimana Mahkamah Konstitusi menjaga keseimbangan antara hukum positif dan hukum syariah, terutama dalam isu-isu ekonomi syariah seperti perbankan dan produk keuangan berbasis syariah.

Wakil Rektor Universitas PTIQ Jakarta bapak Dr. Imam juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan ilmu yang dibagikan oleh Bapak Dr. Arsul Sani. "Kehadiran beliau memberikan wawasan baru dan memotivasi kita untuk terus mengembangkan kajian hukum Islam dan syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi Indonesia."

Acara ini disambut dengan antusiasme tinggi, dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan tamu undangan dari berbagai institusi pendidikan dan hukum. Diskusi yang interaktif menunjukkan minat besar para peserta terhadap materi yang disampaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun