Mohon tunggu...
Mirna Maulani Firnanda
Mirna Maulani Firnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Everything comes from Allah and back to Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila di Era Modern

5 Juni 2022   22:18 Diperbarui: 5 Juni 2022   22:25 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1 Juni 2022, hari di mana seluruh rakyat Indonesia merayakan lahirnya pancasila. Sejarah mengatakan bahwa pancasila adalah buah dari sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945. Sidang tersebut dilaksanakan dengan tujuan membahas dasar negara Indonesia. Ada tiga tokoh besar Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam sidang ini, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiga tokoh ini memiliki pemikiran dan usulan yang berbeda dalam sidang kala itu. Akan tetpi, ketiga pemikiran ini memiliki persamaan asal usulan dasar negara, yaitu nilai - nilai dasar negara diambil dari sejarah dan budaya masyarakat Indonesia.

Sejarah juga mengatakan bahwa usulan dasar negara yang disetujui dalam sidang itu adalah usulan Muhammad Yamin. Beliau menyampaikan pidato akan usulan dasar negara pada 29 Mei 1945. Lima dasar negara yang diutarakan dalam pidatonya adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, usulan Muh Yamin dalam bentuk tulisan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima pernyataan inilah yang kemudian disepakati dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

Kita dapat melihat tiga hal dalam sejarah pancasila sebagai dasar negara. Pertama, pancasila sebagai dasar negara merupakan sesuatu yang lahir secara yuridis. Hal ini disebabkan oleh urgensi Indonesia dalam pembentukan negara berdaulat. Sementara, salah satu syarat berdirinya sebuah negara adalah memiliki dasar negara. Kedua, pancasila sebagai dasar negara dapat ditinjau dalam sudut pandang sosial. Pernyataan ini sesuai dengan fakta bahwa pancasila diciptakan sesuai dengan adat, budaya, dan keseharian rakyat Indonesia. Ketiga, pancasila sebagai dasar negara juga merupakan peritiwa historis karena memiliki sejarah yanng cukup panjang.

Tidak hanya itu, pancasila sebagai dasar negara juga memuat nilai - nilai tertentu yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara. Nilai - nilai tersebut yang harus dilestarikan dan dilaksanakan hingga kapanpun. Nilai - nilai pancasila juga akan mengalami perkembangan ke arah yang positif seiring dengan perkembangan zaman. Mari kita ulas sekilas mengenai nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila.

Nilai ketuhanan merupakan nilai pertama di dalam pancasila. Nilai ini menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya Tuhan dan membebaskan setiap warga negaranya untuk memilih agama dan keyakinan. Selain kebebasan beragama, sikap toleransi antar umat beragama juga dijelaskan dalam nilai ini. Akan tetapi, sikap intoleransi semakin berkembang, baik di dalam masyarakat maupun di social media dewasa ini. Hal ini tentu saja menjadi sebuah perhatian besar mengingat Indonesia adalah negara yang beragam akan agama dan keyakinannya seperti yang dijelaskan dalam nilai ketuhanan.

Nilai yang kedua adalah nilai kemanusiaan, di mana setiap manusia atau warga negara Indonesia harus berperilaku sesuai moral yang baik. Kita dapat melihat implementasi nilai kemanusiaan di era modern ini melalui sikap saling membantu sesama ketika terjadi bencana alam. Banyak relawan yang terjun secara langsung maupun tidak langsung dalam membantu korban bencana alam. Nilai ketiga adalah nilai persatuan, di mana negara Indonesia adalah negara yang terbentuk atas dasar persatuan dari berbagai suku dan budaya. Nilai ketiga ini mengajarkan pada kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan di tengah - tengah gempurnya arus modernisasi. Cara paling sederhana dalam mewujudkannya adalah menghargai perbedaan dan keberagaman yang ada.

Nilai keempat yang terkandung dalam pancasila adalah nilai kerakyatan. Nilai kerakyatan menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, - dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Sistem demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi pancasila, di mana demokrasi ini berjalan sesuai dengan yang tertuang pada pancasila. Nilai pancasila yang terakhir adalah nilai keadilan sosial. Nilai keadilan sosial mengajarkan kepada kita untuk bersikap adil terhadap sesama warga negara. Selain itu, nilai ini juga ditujukan untuk pemerintah dalam hal memakmurkan dan menyejahterakan rakyat Indonesia.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila telah ditaati dan dilaksanakan dengan baik? Apakah nilai - nilai pancasila tetap bisa bertahan di zaman modern ini? Atau justru pancasila menjadi tameng dalam menghadapi era modern ini?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tidak semua nilai dalam pancasila berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya implementasi nilai pancasila dan kehidupan sehari - hari. Selain itu, era modernisasi juga berdampak pada eksistensi pancasia dan nilai - nilainya. Hal ini didukung dengan adanya fakta bahwa semakin banyak paham atau ideologi yang masuk ke dalam negeri akibat dari arus modernisasi. Akan tetapi, modernisasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi rakyat Indonesia untuk mempertahankan dan menjaga ideologi pancasila. Pancasila dapat dijadikan sebagai alat untuk menyaring ideologi, budaya, atau hal - hal lain yang bertolak belakang dengan pancasila. Tidak hanya itu, pancasila juga harus dijadikan sebagai pedoman hidup warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun