Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja bahkan di tempat umum. Istilah catcalling sudah tidak asing lagi bagi masyarakat indonesia karena terdapat banyak sekali kasus-kasus pelecehan seksual di tempat umum.Â
Para Pelaku pelecehan seksual di tempat umum atau lebih dikenal dengan kata catcalling melakukan aksi mereka dengan cara menggoda, mengeluarkan kata kata tidak senonoh, bersiul, menatap bagian intim korban, dan banyak cara yang mereka lakukan agar menarik perhatian korban.Â
Mungkin bagi pelaku, hal tersebut di anggap sebagai sesuatu yang biasa namun kenyataannya dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban. Berikut 3 tempat yang sering terjadinya pelecehan seksual di tempaat umum:
Jalanan
Para pelaku biasanya menggoda pejalan kaki bahkan ada pelaku yang melipir dengan alasan menawarkan tumpangan sembari menggoda korban, bahkan terdapat kasus begal payudara wanita berhijab. Hal tersebut dapat membuat korban merasa takut dan merasa tidak nyaman ketika berjalan sendiri.
Transportasi umum
Selain pejalan kaki biasanya pelaku catcalling melakukan aksi nya di transportasi umum, banyak sekali para korban merasa tidak nyaman saat berada di transportasi umum pelaku catcalling biasanya menatap korban dengan tatapan yang tidak wajar pada bagian-bagian tertentu.
Lingkungan kerja
Bukan hanya di jalan dan transportasi umum saja, pelaku pelecehan seksual juga bisa berada di lingkungan kerja seperti rekan kerja yang sering merangkul, menyentuh bagian vital tanpa izin, mengeluarkan kata-kata senonoh juga termasuk kedalam pelecehan seksual di tempat umum pelaku merasa sangat tidak nyaman saat bekerja.
Dalam kasus-kasus pelecehan seksual ini kebanyakan korban tidak melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena tidak mempunyai bukti yang kuat dan beberapa pihak juga ada yang menyalahkan penampilan korban.
Simpulan: