Kabupaten Semarang - Selama pandemi ini, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Dilansir dari portal regional.kompas.com dan ayosemarang.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menyebutkan bahwa selama tahun 2021, telah terjadi 19 kasus tindak pidana narkoba di Jawa Tengah, dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan tembakau gorila. Tindak pidana narkoba tersebut terbanyak dilakukan dari kalangan remaja.
Berdasarkan informasi tersebut, mahasiswa berinisiatif melaksanakan webinar bertemakan "Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja" pada Rabu (02/02/2022) melalui platform Zoom Meeting. Webinar ini ditujukan kepada remaja di tiga kelurahan atau desa di Kabupaten Semarang, yaitu Kelurahan Leyangan (Kecamatan Ungaran Timur), Kelurahan Bandarjo (Ungaran Barat), dan Desa Suruh (Kecamatan Suruh). Selain itu, webinar juga ditujukan kepada masyarakat umum dengan menyebarkan publikasi melalui media sosial.
Untuk memberikan informasi yang valid kepada peserta, webinar tentang pencegahan narkoba ini mengundang narasumber dr. Ajeng Ariana Kusumastuti selaku dokter umum. Webinar diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Bapak Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.Si. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa. Webinar dilanjutkan dengan materi dari dr. Ajeng, yaitu seputar jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penggunaannya, serta langkah-langkah agar terhindar dari narkoba.
Setelah penyampaian materi, dilakukan sesi tanya jawab dari peserta. Acara webinar diakhiri dengan foto bersama. Peserta kemudian mendapatkan e-sertifikat serta salinan materi webinar, sedangkan peserta yang aktif bertanya pada sesi tanya jawab juga diberikan doorprize oleh pihak panitia.
Untuk menambah penerapan nyata dari materi webinar ini, mahasiswa mengikuti penyuluhan secara luring kepada remaja Pondok Pesantren Darul Ulum Subulussalam di Kelurahan Leyangan pada hari Sabtu (05/02/2022). Materi yang disampaikan lebih ringkas agar lebih mudah dipahami oleh remaja pondok tersebut. Kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan penempelan poster langkah-langkah pencegahan narkoba.
Penulis: Mirna Hayu Laksita
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H