Mohon tunggu...
Mirna Hayu Laksita
Mirna Hayu Laksita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pidana Narkoba di Jawa Tengah Meningkat, Mahasiswa KKN Adakan Webinar Penyuluhan Pencegahan Narkoba

12 Februari 2022   17:42 Diperbarui: 12 Februari 2022   17:56 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Webinar Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja (Dokpri)

Kabupaten Semarang - Selama pandemi ini, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Dilansir dari portal regional.kompas.com dan ayosemarang.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menyebutkan bahwa selama tahun 2021, telah terjadi 19 kasus tindak pidana narkoba di Jawa Tengah, dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan tembakau gorila. Tindak pidana narkoba tersebut terbanyak dilakukan dari kalangan remaja.

Berdasarkan informasi tersebut, mahasiswa berinisiatif melaksanakan webinar bertemakan "Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja" pada Rabu (02/02/2022) melalui platform Zoom Meeting. Webinar ini ditujukan kepada remaja di tiga kelurahan atau desa di Kabupaten Semarang, yaitu Kelurahan Leyangan (Kecamatan Ungaran Timur), Kelurahan Bandarjo (Ungaran Barat), dan Desa Suruh (Kecamatan Suruh). Selain itu, webinar juga ditujukan kepada masyarakat umum dengan menyebarkan publikasi melalui media sosial.

Untuk memberikan informasi yang valid kepada peserta, webinar tentang pencegahan narkoba ini mengundang narasumber dr. Ajeng Ariana Kusumastuti selaku dokter umum. Webinar diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Bapak Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.Si. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa. Webinar dilanjutkan dengan materi dari dr. Ajeng, yaitu seputar jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penggunaannya, serta langkah-langkah agar terhindar dari narkoba.

Setelah penyampaian materi, dilakukan sesi tanya jawab dari peserta. Acara webinar diakhiri dengan foto bersama. Peserta kemudian mendapatkan e-sertifikat serta salinan materi webinar, sedangkan peserta yang aktif bertanya pada sesi tanya jawab juga diberikan doorprize oleh pihak panitia.

Foto Bersama Peserta Webinar (Dokpri)
Foto Bersama Peserta Webinar (Dokpri)

Untuk menambah penerapan nyata dari materi webinar ini, mahasiswa mengikuti penyuluhan secara luring kepada remaja Pondok Pesantren Darul Ulum Subulussalam di Kelurahan Leyangan pada hari Sabtu (05/02/2022). Materi yang disampaikan lebih ringkas agar lebih mudah dipahami oleh remaja pondok tersebut. Kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan penempelan poster langkah-langkah pencegahan narkoba.

Penempelan Poster Langkah-Langkah Pencegahan Narkoba (Dokpri)
Penempelan Poster Langkah-Langkah Pencegahan Narkoba (Dokpri)

Penulis: Mirna Hayu Laksita

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.Si.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun